Cilegon, CNO – Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, Selasa 14 Januari 2020.
Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Faturohmi ini dilakukan guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Sejumlah ruang rawat inap didatanginya termasuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
RSUD yang berada di Jalan Bojonegara, Panggungrawi Kecamatan Jombang ini beberapa waktu lalu tersiar kabar terancam bangkrut lantaran tunggakan BPJS.
Tak tanggung-tanggung, tunggakan yang harus dibayarkan rumah sakit ini mencapai Rp. 8 miliar namun terkonfirmasi sudah diselesaikan pada September 2019 dan masih menyisakan Rp. 400 juta.
Ketua Komisi II Faturohmi mengungkapkan, pihaknya hanya ingin memastikan soal-soal pelayanan publik yang harus sesuai norma-norma dan aturan-aturan yang ada.
“Ingin memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik, tentu saja sebagai peserta BPJS, baik kelas satu dan kelas dua,” katanya
Selain itu pihaknya juga ingin mengevaluasi beberapa hal yang menjadi kekurangan rumah sakit pimilik Pemkot Cilegon ini dalam melayani masyarakat.
“Sidak atau kunjungan ini memastikan tenaga medis yang dibutuhkan, bisa melayani dengan ramah para pasien yang sedang sakit. Mulai dari tata kramanya dan hal-hal yang menyangkut pelayanan,” imbuhnya.
Sedangkan Wakil Direktur Pelayan RSUD Kota Cilegon dr. Meisuri mengatakan, saat ini RSUD Kota Cilegon secara umum sudah memadai baik sarana maupun prasarananya.
“Semua sudah memadai baik SDM, sarana dan prasarana sebetulnya sudah cukup, fasilitas juga sudah cukup. Tapi yang namanya alat kan dipakai terus, jadi kami minta bantu supportnya,” kata Maesuri
Sementara salah satu warga Lingkungan Warna Sari, Kecamatan Citangkil, Juhro, yang sedang dirawat di rumah sakit ini mengaku nyaman dengan pelayanan yang diberikan pihak RSUD.
“Pelayanan baik, tidak ada yang dikeluhkan. Ruangan juga nyaman, para perawat yang menangani juga baik-baik,” ujarnya.
(*Fer/Red)