Cilegon, CNO – Sebanyak 27 pondok pesantren dan 26 Madrasah Diniyah Ta’miliyah (MDT) di Kota Cilegon mendapat bantuan operasional yang bersumber dari APBN.
Bantuan operasional ini diberikan kepada lembaga pendidikan agama yang berstatus swasta sebagai bentuk kehadiran negara lantaran adanya pandemi COVID-19.
Anggota DPR RI dari Dapil Banten II, Yandri Susanto mengatakan, bantuan operasional ini sebelumnya telah dibahas di Komisi VIII yang penekanannya adalah pentingnya negara hadir di tengah pandemi COVID-19.
“Di tengah COVID-19 yang memang serba susah, masa negara ngga hadir. Maka penting untuk membantu biaya operasional pondok pesantren dan madrasah,” kata Yandri saat sosialisasi dan penyerahan bantuan operasional tersebut, Jumat (19 September 2020).
Menurutnya, bantuan operasional kepada 27 pondok pesantren dan 26 MDT ini merupakan tahap pertama dan nantinya akan ada bantuan lagi ditahap selanjutnya.
“Ini tahap pertama akan ada yang berikutnya. Pondok pesantren mendapat Rp. 25 juta dan madrasah diniyah Rp. 10 juta,” kata Yandri yang juga menjabat Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Kehadiran Yandri pada sosialisasi dan penyerahan bantuan ini juga untuk memastikan agar pondok pesantran dan MDA di Cilegon yang merupakan dapilnya mendapat bantuan tersebut.
“Jangan sampai di dapil saya yang saya banyak berinteraksi tidak dibantu. Maka saya mengusulkan nama-nama calon penerima bantuan dan hari ini saya serahkan untuk tahap pertama,” kata politisi PAN ini.
Yandri juga memastikan, kendati kegiatan ini dilaksanakan dengan menyertakan pasangan Bakal Calon Wali Kota Cilegon yang diusung PAN, bukan berarti ini merupakan langkah politik untuk kepantingan pencalonan pasangan Iye-Awab.
“Tadi saya bilang, pilkada itu berbeda-beda pilihan biasa. Saya kebetulan mendukung Haji Iya dan Haji Awab karena perintah partai. Kalau yang lain mau memilih siapa bebas. Jangan gara-gara pilkada, Cilegon porak-poranda,” ucapnya.
“Tadi kan ngga ada kalimat pilih Pak Haji Iye. Atau kata Pak Haji Iye, pilih saya. Kan ngga ada,” tambahnya.
Yandri juga memastikan, jika status Iye-Awab ini sudah menjadi calon, maka dirinya juga tidak berani untuk menggelar kegiatan tersebut dengan menyertakan pasangan yang diusung partainya ini.
“Haji Iye ini belum calon, bakal calon. Kalau sudah ada nomor urut, saya ngga berani. Saya tahu aturan karena saya yang membuat UU Nomor 10 tahun 2016. Saya yang ketok palu waktu di Komisi II,” ujarnya.
(*Fer/Red)