Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu (9 April 2025).
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyampaikan bahwa rapat tersebut masih dalam tahap awal dan bersifat penjaringan masukan.
“Hari ini kita rapat kerja gabungan antara eksekutif dan legislatif yang berkaitan dengan rancangan awal. Jadi ini baru rancangan awal, supaya ada masukan berkaitan dengan visi-misi wali kota terpilih,” kata Rizki.
Ia menegaskan, visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih wajib disampaikan kepada DPRD untuk kemudian dituangkan dalam dokumen RPJMD. Proses ini akan melewati berbagai tahapan termasuk harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Kalau bicara RPJMD, pasti nyambung ke program-program sebelumnya, termasuk pembangunan yang belum selesai seperti Jalan Lingkar Utara (JLU) dan persoalan tenaga honorer guru,” jelasnya.
Rizki juga menyoroti pentingnya kesinambungan program, terutama yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya adalah program beasiswa full sarjana yang menurutnya masih relevan untuk dilanjutkan.
“Kalau programnya bagus dan dirasakan langsung masyarakat, ya kenapa enggak dilanjutkan? Kita apresiasi Pak Wali dan Pak Wakil yang melanjutkan itu,” tambahnya.
Selanjutnya, dokumen Rencana Awal RPJMD akan dikaji oleh DPRD dalam waktu yang ditentukan, maksimal 40 hari sejak diserahkan. Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Nanti kita akan bahas secara teknis di panitia khusus (Pansus), sinkronisasi dengan Gubernur Banten juga akan dilakukan sebelum RPJMD ini diketok,” tutup Rizki.
Sementara itu Wali Kota Cilegon, Robinsar menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota dan DPRD sebagai mitra sejajar dalam merancang RPJMD yang strategis, aspiratif, dan berpihak pada rakyat.
“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi panduan pembangunan yang tidak hanya selaras dengan visi kepala daerah, tetapi juga memenuhi aspirasi masyarakat serta regulasi yang berlaku,” kata Robinsar.
Selain itu, Robinsar juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyusun RPJMD yang komprehensif, realistis, dan berorientasi pada hasil.
“Melalui forum pembahasan ini, kami berharap lahirnya RPJMD yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan mewujudkan Cilegon yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
(*Adv/Red)