Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon mengklaim, hingga 2025 sebanyak 100.220 warganya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah.
Hal ini menjadi disebut sebagai bagian dari strategi memperluas akses layanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat tidak terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, menegaskan program BPJS gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang merata.
“Program BPJS gratis menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat perlindungan kesehatan secara menyeluruh,” kata Ratih, Senin (23 Februari 2026).
Ratih menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data penerima agar program tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Selain jaminan kesehatan, pemerintah daerah juga menyiapkan layanan klinik berjalan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Program ini dirancang menjangkau wilayah dengan akses fasilitas kesehatan terbatas sekaligus meningkatkan deteksi dini penyakit.
Program medical check-up gratis bagi ASN juga menjadi bagian dari agenda kesehatan daerah. Menurut Dinkes, program tersebut masih dalam tahap penyesuaian teknis dan fiskal agar implementasinya dapat berjalan optimal.
Ratih menambahkan, peningkatan kesehatan ASN penting untuk menjaga produktivitas birokrasi serta kualitas pelayanan publik.
“Kami memastikan seluruh program kesehatan berjalan bertahap namun berkelanjutan, dengan prioritas pada akses layanan dasar dan perlindungan kesehatan masyarakat,” katanya.
(*Fer/Red)





















