Cilegon, CNO – Setelah sebelumnya mangkir dalam rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Cilegon, PT Synthetic Rubber Indonesia (SRI) akhirnya memenuhi undangan Komisi II, Selasa 14 Januari 2020.
Hearing ini digelar lantaran adanya keluhan masyarakat Kelurahan Gunung Sugih terkait minimnya tenaga kerja lokal yang menjadi karyawan di PT SRI.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur SDM PT SRI Mursosan Wiguna mengklaim, perekrutan yang dilakukan pihaknya sudah berlangsung lama dan mengacu pada dokumen amdal.
“Pada prinsipnya kami setuju dengan kondisi kearifan lokal, bahwa proses rekrutmen yang dilakukan sudah cukup lama. Acuannya yang tertulis di amdal,” katanya.
Mursosan berjanji, kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi internal terkait dengan perekrutan tenaga kerja dan melakukan komunikasi dengan manajemen.
“Pada April yang lalu kita bekerjasama dengan Disnaker untuk tempat. Untuk kedepannya kami terbuka atas hal tersebut, kami koordinasi lebih dulu berapa kebutuhan kedepannya. Kami akan komunikasi lebih dulu,” ujarnya.
Klaim PT SRI tersebut dipertanyakan oleh Ketua Forum Komunikasi Pemuda Gunung Sugih Masuli. Masuli menuntut PT SRI untuk memprioritaskan tenaga lokal sesuai dokumen amdal
“Kami meminta sesuai yang tertera di AMDAL yakni 100 orang. Lalu untuk 6 orang itu siapa saja yang dari 177 orang itu, lalu 177 orang itu yang saya pertanyakan itu test dimana?,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta. Dirinya meminta PT SRI untuk merinci tenaga kerja lokal yang diklaim PT SRI berjumlah 177 orang hasil rekrutmen.
Ia berharap kedepan masyarakat lokal mendapat kuota 70 persen dan meminta Dinas Tenaga Kerja memiliki point-point detail ketika ada perekrutan baru.
“Saya khawatir bila rekrutmen tidak sesuai kesepakatan hari ini akan ada gejolak, mengingat tingkat pengangguran kita ada di posisi kedua di provinsi. Kita legislatif hanya menjembatani untuk pelaksanaan nanti ada di eksekutif,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon ini.
Pada sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, seharusnya ada dampak positif dari investasi besar seperti adanya kesempatan kerja, CSR, atau peluang usaha.
Hal ini dapat dilakukan melalui rekrutmen dalam rangka menjaga kearifan lokal, namun diakui oleh Faturohmi memang perlu ada kompetensi, yang disisi lain perlu mempertimbangkan masyarakat sekitarnya.
“Namun disisi lain harus mempertimbangkan ada masyarakat yang dekat jaraknya yang merasakan dampak besar dari industri. Mungkin bisa atau ada di sektor outsourcing untuk masyarakat sekitar,” tuturnya.
(*Fer/Red)