Cilegon, CNO – Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Banten Umar Barmawi melakukan konsultasi terkait pembahasan Raperda Fasilitas Pondok Pesantren ke Pengurus Besar Al-Khairiyah, Kamis (1 Maret 2021).
Umar mengaku, saat ini sedang ada pembahasan raperda inisiatif prakarsa DPRD Provinsi Banten tentang fasilitas pondok pesantren di Pansus DPRD Banten.
“Kami silaturahmi dan meminta nasihat kepada Pengurus Besar Al-Khairiyah untuk mendapatkan masukan poin-poin penting yang dapat memberikan bantuan terhadap pondok pesantren di Banten,” katanya.
Anggota DPRD dari dapil Kabupaten Serang ini berharap dalam pembahasan raperda ini bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap semua pondok pesantren sehingga dapat menguntungkan lembaga pendidikan tertua di Indonesia ini.
“Untuk itulah saya meminta nasihat dan masukan dalam pembahasan raperda ini kepada pengurus pondok pesantren, salah satunya Al-Khairiyah,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin mengatakan, Raperda Fasilitas Pondok Pesantren diharapkan mampu mengakomodir semua pondok pesantren yang ada di Banten.
“Adapun masukan yang bisa kami berikan salah satunya mengawal pemerintah pusat, yaitu tentang pemanfaatan tanah milik negara untuk pondok pesantren,” katanya.
Pemanfaatan tanah negara ini, kata Mumu bisa dijadikan sebagai tanah wakaf yang bisa digunakan untuk lahan pondok pesantren. Tanah milik negara yang ada di Banten bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk pengembangan pondok pesantren.
“Selain itu program pembangunan perekonomian pondok pesantren juga bagus untuk dilaksanakan di Banten. Selama ini kan cuma wacana, alangkah baiknya dengan program ini bisa meningkatkan perekonomian pondok pesantren dengan berbagai produk yang dihasilkannya,” tuturnya.
Usulan lain yang disampaikan Mumu diantaranya adalah mempermudah dan penyederhanaan pendaftaran pondok pesantren, adanya alokasi dana untuk pondok pesantren di APBD, serta kitab kuning karya ulama Banten menjadi pelajaran wajib di pondok pesantren.
“Semoga saja dengan Raperda Fasilitas Pondok Pesantren ini dapat memberi bantuan yang adil untuk semua pondok pesantren di Banten. Sehingga eksistesinya terus melahirkan para santri dan ulama yang berkualitas,” harapnya.
(*Fer/Red)