Cilegon, CNO – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberikan penghargaan kepada 5 perusahaan dan pelaku usaha yang dinilai tertib dalam menerpkan Wajib Tera dan Tera Ulang Tahun 2023. Penghargaan diberikan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dirangkai dengan Hari Metrologi, Senin (20 Mei 2024)
Kelima perusahaan dan pengusaha penerima penghargaan tersebut diantaranya PT Dover Chemical, PT Chandra Asri Petrochemical, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.434.01, Emely Laundry, dan Joss Laundry.
“Kami mengucapkan selamat atas diberikannya penghargaan terkait Tera Ulang kepada para penerima penghargaan. Semoga ini menjadi acuan bagi perusahaan lain untuk memenuhi segala bentuk Wajib Tera maupun Tera Ulang,” kata Helldy Agustian.
Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Hadi Permana menjelaskan, penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada Wajib Tera, yakni perusahaan yang memiliki timbangan, takaran dan ukuran.
“Kami memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada mereka yang patuh dan tertib dalam Wajib Tera maupun Tera ulang,” kata Hadi.
Menurut Hadi, beberapa kriteria penerimaan penghargaan diantaranya perusahaan yang merupakan retribusi tertinggi, tepat waktu dan tertib administrasi.
“Harapannya, tentu saja seluruh masyarakat Cilegon, khususnya para pelaku usaha yang memiliki timbangan, baik di pasar maupun di perusahaan maupun di toko-toko agar selalu patuh dan tertib dalam melakukan Tera maupun Tera Ulang timbangannya agar menjadikan Kota Cilegon yang tertib ukur,” ungkapnya.
Sementara itu, Owner Joss Laundy, Horas Kasih Sirait mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi baginya untuk selalu tertib aturan, khususnya dalam melakukan tera ulang.
“Kami mendapatkan penghargaan ini tidak serta-merta karena memang kami tertib secara administrasi, kami rajin melakukan tera ulang. Jadi, ini salah satu motivasi juga buat kami untuk selalu tertib dan menjadi motor penggerak di bidang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kota Cilegon,” kata Horas.
Sedangkan Legal and Corporate Affairs Manager PT Dover Chemical, Dade Suparna mengaku bahwa pihaknya tidak berorientasi pada penghargaan, hanya fokus pemenuhan administrasi yang berlaku.
“Kami sebenarnya tidak fokus pada mendapatkan penghargaan, tapi kami hanya ingin memenuhi semua administrasi aturan yang berlaku di Indonesia, khususnya di Cilegon, tapi efeknya adalah Alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan,” kata Dade.
(*Fer/Red)