Cilegon, CNO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025, saat rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi atas draft RAPBD 2025, Senin (22 Oktober 2024).
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menjelaskan, fraksi-fraksi telah menyampaikan sejumlah masukan terkiat dengan pendapatan maupun pengalokasian anggaran.
Eksekutif diharapkan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti kritikan yang telah disampaikan oleh setiap fraksi tersebut. Berdasarkan evaluasi gubernur, banyak target pendapatan yang belum tercapai.
“Yang menjadi pandangan umum fraksi ini harus ditindaklanjuti oleh eksekutif. Setelah melalui paripurna, akan ada agenda selanjutnya termasuk pembahasan RKA dan rapat gabungan secara komprehensif,” ujar Rizki.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menjelaskan, kritikan dari fraksi itu merupakan hal yang wajar dan bagian dari fungsi DPRD sebagai legislatif.
Namun, menurut Sokhidin masih banyak waktu untuk melakukan evluasi dan juga menindaklanjuti masukan tersebut. “Banyaknya masukan ini sebagai penyemangat eksekutif untuk meningkatkan performa dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pjs. Wali Kota Cilegon Nana Supiana menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan sebelumnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 21 Oktober 2024.
Menanggapi hal tersebui, Pjs. Wali Kota Cilegon Nana Supiana mengapresiasi seluruh fraksi yang telah mengkaji dan menganalisis raperda tersebut. Khususnya terkait penurunan target pendapatan daerah seperti pajak yang disebabkan oleh proyeksi penurunan transaksi jual beli tanah dan bangunan,.
“Kami menegaskan bahwa target penerimaan pajak daerah seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk tahun 2025 diharapkan dapat dipenuhi dengan langkah-langkah strategis,” kata Nana, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Nana juga menyampaikan bahwa alokasi belanja daerah akan diprioritaskan pada layanan dasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Belanja hibah mengalami penurunan karena beberapa kegiatan pemilihan umum yang tidak dianggarkan kembali,” ujarnya.
Dalam pembahasan anggaran, Nana mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Dalam hal ini, kami berkomitmen untuk memastikan Raperda APBD 2025 dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Cilegon,” katanya.
(*Adv/Red)