Cilegon, CNO – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ditunjuk menjadi KKMP percontohan tingkat nasional. Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Mamamn Mauludin menyampaikan komitmen kuat Pemkot dalam membina dan mengembangkan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Maman Mauludin menyampaikan kebanggaan atas terpilihnya KKMP Kotabumi sebagai mockup koperasi nasional, yang dijadwalkan akan di-launching secara langsung oleh Presiden RI pada 19 Juli 2025 mendatang. Ditambahkannnya, KKMP telah terbentuk di 43 kelurahan di Kota Cilegon.
“Kita patut bangga, karena KKMP Kotabumi terpilih sebagai percontohan nasional. Ini mencerminkan keseriusan dan kesiapan kita dalam mendukung gerakan koperasi nasional,” ujar Maman, saat upacara Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-78, Senin (14 Juli 2025).
Maman mengapresiasi kerja sama strategis yang telah terjalin antara 15 perusahaan dan koperasi sehingga KKMP Kotabumi menjadi percontohan nasional. Ia menyampaikan harapan agar pola kemitraan ini dapat diperluas ke seluruh KKMP se-Kota Cilegon.
Pada kesempatan itu, Maman juga menyampaikan, sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah, Pemkot Cilegon akan memberikan pinjaman tanpa bunga dengan nilai maksimal Rp10 juta melalui BPRS Cilegon Mandiri. Dana ini akan dimanfaatkan sebagai modal kerja untuk pengadaan barang bersubsidi dan kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pengurus KKMP untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi terhadap digitalisasi dan kolaborasi usaha. Koperasi modern adalah koperasi yang terus belajar dan berkembang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menambahkan bahwa kerja sama yang dibangun tidak hanya bersifat simbolis, tetapi strategis untuk pengembangan koperasi berkelanjutan.
“Ada sekitar 16 perusahaan yang berkomitmen mendukung KKMP, dan dalam penandatanganan hari ini diwakili oleh enam perusahaan dan lima koperasi. Melalui program Bapak Angkat, koperasi yang sudah sehat akan menjadi pendamping dan mentor bagi KKMP,” kata Didin.
Lebih lanjut, Didin menuturkan bahwa koperasi kelurahan dapat mengajukan proposal pinjaman modal awal hingga Rp10 juta ke BPRS tanpa bunga, untuk mendukung operasional seperti pengadaan gas, beras, dan kebutuhan pokok lainnya.
(*Fer/Red)





















