Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Selain Mengedarkan, Pemuda Asal Merak Ini Juga Menanam Ganja di Rumahnya

27 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Selain Mengedarkan, Pemuda Asal Merak Ini Juga Menanam Ganja di Rumahnya

Pohon ganja hasil penyemaian yang dilakukan pengedar ganja yang berhasil ditangkap petugas BNNP Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Seorang pengedar ganja berinisial MRR (20) warga Kampung Sukajadi, RT/RW 03/02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Rabu (13 Januari 2021).

Bahkan saat melakukan penangkapan di rumah tersangka, petugas mendapati 11 pohon ganja yang ditanam di dalam enam buah pot di teras rumahnya di lantai dua.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Disana kita melihat enam pot tanaman yang diduga ganja yaitu cannabis, setelah kami teliti secara mendalam saya lihat profilnya dan ternyata betul bahwa itu adalah ganja,” kata Kepala BNNP Banten Brigjen (Pol) Hendri Marpaung, Rabu (27 Januari 2021).

Dijelaskan oleh Hendri, berdasarkan pengakuan tersangka, sejak menanam ganja di rumahnya, tersangka sudah dua kali memanennya. Tersangka mendapat benih dari ganja yang dipesannya dari wilayah Sumatera yang kemudian diambil bijinya.

“Biji itu disemai sama dia dan ini sudah yang kedua kali, yang pertama sudah pernah panen. Ini sudah ditanam kurang lebih enam bulan, ada yang tiga bulan,” tutur Hendri.

Penangkapan MRR, menurut Hendri merupakan upaya pengembangan yang dilakukan BNPP Banten yang sebelumnya telah menangkap STS seorang tukang ojek, warga Perumahan Pesona Cilegon, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

STS merupakan pesuruh yang tugasnya menjemput kiriman ganja pesananan MRR yang dikirim melalui PT Pos Indonesia dengan menyertakan alamat palsu. Untuk mengambil barang pesanannya, MRR memerintahkan STS untuk menghubungi petugas PT Pos Indonesia agar dapat mengambil ganja pesananannya.

“Jadi polanya mereka tidak menunggu barang itu sampai ke tujuan, karena mereka ini memberikan alamat tujuan yang palsu sehingga Kantor Pos tidak mengetahui nanti atau tidak sampai. Jadi sebelum sampai tujuan, kurir ini sudah mencegat tukang pos di jalan. Nah kita lakukan control delivery sehingga tertangkaplah si kurir,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam kurungan penjara maksimal 20 tahun lantaran melanggar Pasal 114, Pasal 111 ayat 2 Juncto 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

(*Fer/Red)

Tags: GanjaPengedar NarkobaPeredaran Narkoba

Related Posts

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more

Hari Anti Narkotika Internasional: HMI Sebut Kota Cilegon Darurat Narkoba

26 Juni 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Menyikapi peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) hari ini, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri menyebut...

Read more
Next Post

DPRD Paripurnakan Pengangkatan Helldy-Sanuji Menjadi Pemimpin Baru Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Meriahkan Hari Santri, Pemkot Cilegon Gelar Festival Santri

Meriahkan Hari Santri, Pemkot Cilegon Gelar Festival Santri

21 Oktober 2024
Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

21 Februari 2022
Pemilih Pemula di Cilegon Diminta Tidak Golput

Pemilih Pemula di Cilegon Diminta Tidak Golput

23 Oktober 2023

PHRI Gelar Uji Kompetensi Pelaku Industri Pariwisata

19 Oktober 2020

Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Bersihkan Makam

18 September 2020
Kota Cilegon Disebut Minim Laporan ke Ombudsman

Kota Cilegon Disebut Minim Laporan ke Ombudsman

22 Oktober 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!