Cilegon, CNO – Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Provinsi Banten bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Uji Kompetensi Sektor Pariwisata kepada puluhan pelaku industri pariwisata, pekerja Hotel se Provinsi Banten, Senin (19 Oktober 2020).
Ketua BPD PHRI Provinsi Banten Ahmad Sari Alam dalam sambutanya mengatakan, tujuan uji kompetensi ini ialah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata Indonesia secara nasional maupun internasional, mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian nasional dan mengembangkan lembaga kepariwisataan dan tata kelola pariwisata.
“Dalam mencapai tujuan itu, salah satu faktor penentu keberhasilanya ialah kualitas sumber daya manusia. Pembangunan sektor kepariwisataan perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi wisatawan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap para peserta terlibat secara maksimal sehingga ilmunya dapat terserap dan diimplementasikan di tempat mereka bekerja
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pariwisata Provinsi Banten Linda Rohyati mengakui SDM di bidang pariwisata yang mempunyai sertifikat uji kompetensi di Provinsi Banten masih kurang.
“Kita masih punya PR, dari 18.500 tenaga yang dibutuhkan baru sekitar 3.000 tenaga yang mempunyai sertifikat uji kompetensi di bidang kepariwisataan,” ujarnya.
Linda menambahkan, salah satu cara agar mereka mempunyai sertifikat uji kompetensi ialah dengan cara melakukan pelatihan uji kompetensi seperti yang dilakukan saat ini dengan menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Hospitality Cakrawala (LHC) Indonesia.
“Dalam hal meningkatkan SDM, kami menggandeng BNSP dan LHC Indonesia. Semoga dengan adanya uji kompetensi, meraka dapat bertambah pengetahuanya sehingga industri kepariwisataan khususnya di bidang kepariwisataan semakin meningkat,” katanya.
Dia pun mengapresiasi langkah PHRI Provinsi Banten yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi uji kompetensi sektor pariwisata ini sehingga dapat meningkatkan tata kelola pariwisata.
(*Fer/Red)