Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 6 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
Reading Time: 1 min read
A A
ekstasi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan Ciriu, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Senin (19 Septmber 2022).

Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pengedar ratusan pil terlarang tersebut. Pelaku berinisial RP warga Lingkungan Kubang welut, Kelurahan Samangraya.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Sewaktu ditangkap dan dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 10 lempeng obat tramadol yang perlempengnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 100 butir,” katan Shilton menjelaskan.

Selain itu, didapati juga 31 paket obat haxymer yang perpaketnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 310 butir, serta diamankan juga dari tempat kejadian perkara sebuah handphone.

“Tersangka RP mengakui mendapatkan obat tersebut dari olshop dengan tujuan untuk diedarkan/dijual agar mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka dijerat Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila menemukan penyalahgunaan narkoba segera mungkin laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: NarkobaPengedar Narkoba

Related Posts

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Banten Segera Punya RS Jiwa dan RS Ketergantungan Obat

8 Desember 2021
gubernur banten wahidin halim

Serang, CNO - Provinsi Banten dalam waktu dekat akan memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banten dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat...

Read more
Next Post
Berita kriminal cilegon

Aksi Heroik Korban Penjambretan, Kejar Pelaku Hingga Saling Tabrakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

358 Pegawai Pemkot Cilegon Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

10 September 2020
Wali Kota Robinsar Tarjung ke Masjid Nailul Mafatih

Wali Kota Robinsar Tarjung ke Masjid Nailul Mafatih

23 Maret 2025
Nana Supiana Jadi Pjs Wali Kota Cilegon Gantikan Helldy Agustian

Nana Supiana Jadi Pjs Wali Kota Cilegon Gantikan Helldy Agustian

24 September 2024
BPRS Pasang Plang Penutupan di Lahan yang Menjadi Polemik

BPRS Pasang Plang Penutupan di Lahan yang Menjadi Polemik

19 Juni 2020
demo mahasiswa

Demo Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Edi Berakhir Ricuh

20 Februari 2020

TKD Dedlock, Ketua Karang Taruna Jombang Diculik?

16 September 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!