Cilegon, CNO – DPRD Kota Cilegon mengusulkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2016-2021 serta mengusulkan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota hasil pilkada 2020, dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (28 Januari 2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi ini dalam pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain dihadiri pasangan wali kota terpilih Helldy Agustian-Sanuji Pengamarta, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi juga terlihat menghadiri rapat paripurna ini.
Sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon tidak terlihat dalam rapat paripurna tersebut sedangkan secara keseluruhan ada 10 wakil rakyat tidak hadir serta 29 orang anggota DPRD Kota Cilegon dinyatakan hadir.
Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Kota Cilegon, rapat paripurna tersebut dihadiri tiga perempat dari total jumlah anggota DPRD Kota Cilegon.
“Dari 39 anggota DPRD Kota Cilegon, yang menandatangani kehadiran 29 orang, dan sudah memenuhi kuorum,” kata Endang Efendi.
Dikatakan, setelah rapat paripurna ini pihaknya bakal mengusulkan pemberhentian Edi-Ati dan pengangkatan Helldy-Sanuji ke Kemendagri melalui Gubernur Banten. “Hari ini atau besok kami sampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Banten,” tuturnya.
(*Fer/Red)