Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 4 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

22 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memusnahkan 780 karton rokok ilegal merek OK Bold tanpa pita cukai dengan total lebih dari 12 juta batang. Rokok ilegal ini bernilai sekitar Rp17 miliar dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 11,9 miliar.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Selasa (22 Juli 2025) ini merupakan barang bukti dari kasus hukum yang telah berkekuatan hukum tetap periode April hingga Juni 2025.

BACA JUGA

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Selain rokok ilegal, Kejari Cilegon juga memusnahkan bukti tindak pidana narkotika, antara lain sabu-sabu seberat 275,29 gram, ganja 3.150,86 gram, serta tembakau gorila seberat 27,21 gram. Turut dimusnahkan juga ribuan butir obat-obatan terlarang, seperti 620 butir tramadol, 5.721 butir excimer, 807 butir yarindo, dan 4.218 butir dextro

Barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi 26 unit telepon genggam, 7 unit timbangan digital, serta perlengkapan pendukung kejahatan seperti pakaian, lakban, plastik, sedotan, senjata tajam, kunci T, dan tas.

Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam memusnahkan barang bukti ini, pihaknya tidak bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi lebih ditentukan oleh banyaknya barang bukti serta potensi risiko jika disimpan terlalu lama.

“Kami tidak melihat urgensi pemusnahan dari sisi anggaran, namun lebih kepada seberapa sering pemusnahan harus dilakukan berdasarkan banyaknya barang bukti yang ada. Ketika barang bukti dirasa sudah cukup banyak dan mulai menimbulkan risiko jika terus disimpan seperti potensi penyalahgunaan oleh oknum dan lainnya maka pemusnahan harus segera dilakukan,” kata Diana.

Diana juga mengungkapkan, pemusnahan barang bukti memiliki nilai penting dalam hal mengedukasi masyarakat serta sebagai wujud nyata akuntabilitas kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa kami sebagai eksekutor telah menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, salah satunya melalui pemusnahan barang bukti ini,” tuturnya.

Semantara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar yang turut hadir dalam pemusnakah barang bukti ini menegaskan, Pemerintah Kota Cilegon terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

“Kami akan dorong Satpol PP agar langsung memusnahkan barang bukti usai razia. Sebab Saya khawatir jika tidak langsung di musnahkan nanti akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Robinsar.

(*Fer/Red)

Tags: Kejari CilegonPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Narkoba

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Dugaan Korupsi Pasar Rakyat Naik Penyidikan

20 Desember 2022
dugaan korupsi pasar rakyat cilegon

Cilegon, CNO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Ineke Idraswati menyebut, pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap dugaan tindak...

Read more

Dugaan Korupsi di SKPD Cilegon Masih Dirahasikan Kejari, HMI Desak Dibuka Saja

26 Juli 2021
Dugaan Korupsi di SKPD Cilegon Masih Dirahasikan Kejari, HMI Desak Dibuka Saja

Cilegon, CNO - Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk membuka kepada publik soal...

Read more
Next Post
Beasiswa BCA Kembali Dibuka, Lulusan Berpeluang Kerja di BCA

Beasiswa BCA Kembali Dibuka, Lulusan Berpeluang Kerja di BCA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Uji KIR

Ada Korupsi Dibalik Uji KIR Kendaraan?

17 November 2022
MTQ XXIII Cilegon Berakhir, Pulomerak Jadi Juara Umum

MTQ XXIII Cilegon Berakhir, Pulomerak Jadi Juara Umum

6 Mei 2024

Ketemu Calon Wakil Wali Kota, Warga Taman Baru Curhat

27 Oktober 2020
SDIT Al-Khairiyah Borong Banyak Piala di FLS2N

SDIT Al-Khairiyah Borong Banyak Piala di FLS2N

20 Juni 2021
Jumlah Petani di Cilegon Terus Menyusut

Jumlah Petani di Cilegon Terus Menyusut

11 Agustus 2023
Mudik Gratis Cilegon 2024

Pendaftaran Mudik Gratis Kota Cilegon 2024 Telah Dibuka

26 Maret 2024

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!