Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan yang berada di wilayah setempat. Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, sidak akan dilakukan dalam waktu dekat ke sejumlah lokasi pertambangan untuk memastikan legalitas operasional para pengusaha tambang.
Sidak akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Satuan Tugas Satpol PP.
“Kita akan mengecek langsung apakah para penambang memiliki izin atau tidak. Mereka akan diminta menunjukkan bukti perizinan yang telah dikeluarkan,” kata Aziz, Senin (19 Januari 2026).
Aziz menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Cilegon juga telah melayangkan surat kepada para penambang agar menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan. Selain itu, Pemkot telah mengusulkan moratorium pertambangan kepada Gubernur Banten sebagai bagian dari langkah pengendalian dan penataan sektor tersebut.
Tidak hanya sektor pertambangan, Pemkot Cilegon juga akan melakukan peninjauan terhadap PT KBS, khususnya terkait rencana desain ulang pagar perusahaan agar terlihat lebih transparan, serta memantau progres normalisasi saluran air di lingkungan perusahaan tersebut.
Aziz menyampaikan, dalam rangka upaya penanggulangan banjir, Pemerintah Kota Cilegon dijadwalkan akan mengunjungi Daop 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Rabu mendatang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengusulkan pembesaran dimensi saluran air atau gorong-gorong milik PT KAI guna memperlancar aliran pembuangan air dan mengurangi potensi genangan.
(*Fer/Red)




















