Cilegon, CNO – Menyikapi peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) hari ini, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri menyebut Kota Cilegon darurat narkoba memang relevan dengan kondisi saat ini. Pasalnya dalam waktu 1 bulan terakhir kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Cilegon semakin akut.
“Mulai dari oknum ASN pemerintah Kota Cilegon yang ditangkap karena menggunakan narkoba, 1,129 ton sabu yang melibatkan napi Lapas Cilegon, hingga dua orang perempuan yang ditangkap karena diduga hendak pesta sabu di salah satu hotel di Kota Cilegon,” kata Rikil, Sabtu (26 Juni 2021).
Ia mengaku miris dengan kondisi itu apalagi Kota Cilegon yang dijuluki Kota Santri kini ternodai dengan adanya kasus tersebut. Disebutkannya, kurang pahamnya masyarakat mengenai narkoba dan resikonya, dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan barang haram ini.
“Ditambah dengan adanya pandemi COVID-19, ekonomi semakin sulit, tingkat stress masyarakat karena COVID-19 tinggi, sulitnya mencari pekerjaan, sudah tentu masyarakat yang tidak mengetahui dampak buruknya dan berfikir pendek dapat diperdaya dan dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini bandar dan pengedar,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, penyuluhan dan informasi untuk masyarakat mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sampai saat ini belum maksimal sehingga perlu perencanaan yang matang.