Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 17 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Saat WFH Malah Liburan, PNS Bisa Ditunda Kenaikan Pangkatnya

9 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Saat WFH Malah Liburan, PNS Bisa Ditunda Kenaikan Pangkatnya

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Walikota Cilegon Edi Ariadi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon yang melakukan Work From Home (WFH) untuk tidak sambil liburan. Jika nekat, Edi mengancam akan memberikan sanksi tegas.

“Harus disipilin. Jangan karena WFH jadi keluyuran untuk berlibur. Intinya harus disiplin aturan. Kerja di rumah,” kata Edi usai melakukan peletakan batu pertama di Rumah Sakit Hermina Cilegon, Sabtu (9 Januari 2021).

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Edi memastikan akan meminta rekap dan mengevaluasi hasil pekerjaan yang dilakukan oleh ASN yang bekerja di rumah, serta akan meminta data absensi kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Kan ada mereka (BKPP dan Kepala OPD). Nanti mereka yang akan pantau setelah itu mereka serahkan ke saya,” tuturnya.

Menurut Edi, sanksi disiplin ini akan mempengaruhi sasaran kinerja pegawai (SKP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ada hukuman bagi PNS yang tidak memenuhi target kinerja.

Menurutnya, PNS yang tidak mencapai target kinerja bisa ditunda kenaikan pangkatnya tergantung tingkat kinerjanya.

“Bisa saja misalnya penundaan kenaikan pangkat kalau memang sudah terlalu berat, misalnya seperti itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mulai Senin pekan depan Pemerintah Kota Cilegon menerapkan sistem kerja di rumah bagi para pegawainya dengan pembagian 75 persen melakukan WFH sedangkan sisanya tetap bekerja dikantor.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Cilegon Nomor: 443/14/BKPP dengan pertimbangan terus meningkatnya jumlah penderita COVID-19 di kalangan pegawai Pemkot Cilegon. Sedangkan aturan ini akan diterapkan mulai 11-25 Januari 2021.

(*Fer/Red)

Tags: PPKMWFH

Related Posts

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

Serang, CNO - Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menunjuk Tatang Tarmizi (Itang) sebagai koordintar Relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...

Read more

Ivermectin dan Deretan Obat COVID-19 Beserta Harganya

3 Juli 2021
ilustrasi obat

Cilegon, CNO - Ivermectin dalam beberapa hari terakhir sedang banyak diberitakan lantaran disebut dapat digunakan sebagai obat COVID-19. Sedangkan Ivermectin...

Read more

PPKM Darurat: Akses Masuk ke Cilegon Dibatasi

2 Juli 2021
PPKM Darurat: Akses Masuk ke Cilegon Dibatasi

Cilegon, CNO - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat regional Cilegon, akses keluar dan masuk masyarakat dibatasi. Terdapat aturan...

Read more
Next Post

Ketua PAN Kota Cilegon Dipastikan Kembali Nyalon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

virus corona

Virus Corona Hantui Dunia, Pemkot Cilegon Diminta Segera Bertindak

26 Januari 2020
PAN Cilegon Buka Pendaftaran Calon Ketua Tingkat Kecamatan

PAN Cilegon Buka Pendaftaran Calon Ketua Tingkat Kecamatan

22 Juni 2021

KNPI Dukung Pendirian SMP Negeri 15 di Kecamatan Grogol

24 Mei 2021
Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

22 Maret 2025

Maman Jadi Penjabat Sekda, PA GMNI: Ada Maksud Lain untuk Penyelenggaraan Pilkada

10 Oktober 2020
Masyarakat Warnasari Pertanyakan Dana CSR PT SGI

Masyarakat Warnasari Pertanyakan Dana CSR PT SGI

3 Desember 2019

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!