Cilegon, CNO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SDN Sumampir, Senin (20 April 2026).
Monitoring dilakukan bersama Asisten Daerah I Kota Cilegon Mahmudin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Agus Zulkarnain, termasuk unsur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di SDN Sumampir dilaksanakan dalam tiga sesi. Sesi pertama yang digelar pada pagi hari diikuti oleh 22 siswa.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kota Cilegon melakukan monitoring pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk siswa SD kelas VI, dan pada kesempatan ini kami menyambangi SDN Sumampir, Alhamdulillah sesi pertama pada pagi hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, mudah-mudahan hasilnya juga bisa maksimal,” kata Aziz.
Aziz mengungkapkan, hasil TKA dapat menjadi salah satu acuan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau ke tingkat SMP yang memang salah satunya bisa masuk lewat jalur prestasi melalui tes kemampuan akademik ini,” ujarnya.
Aziz menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib. Namun, tingginya antusiasme siswa membuat hampir seluruh peserta didik kelas VI di 184 Sekolah Dasar di Kota Cilegon turut berpartisipasi.
“Pelaksanaan TKA ini menjadi motivasi bagi siswa, karena jika tidak dapat melalui jalur lain mereka masih memiliki kesempatan melalui jalur akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Suhanda menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA mengacu pada regulasi nasional yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.
“Untuk jenjang SD pelaksanaan dimulai sejak hari ini yaitu tanggal 20 sampai dengan 30 April 2026,” kata Suhanda.
(*Lum/Red)


















