Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menunjuk Tatang Tarmizi (Itang) sebagai koordintar Relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT/RW dan kelurahan, Jumat (9 Juli 2021).

Penunjukan Itang itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Andika soal pembentukan relawan PPKM Mikro di tingkat RT/RW dan Kelurahan kepada seluruh kepengurusan Karang Taruna di Provinsi Banten.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

Pembangunan Medical Center RSUD Cilegon Ditarget Rampung Desember

Menurut Andika, pelaksanaan PPKM Mikro berbasis Karang Taruna tingkat RT/RW tersebut, bertujuan untuk memudahkan pengawasan maupun koordinasi agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat paling bawah dapat berjalan maksimal.

Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini, kata Andika, agar terjadi peran aktif generasi muda Karang Taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat bawah.

“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas COVID-19 setempat. Peran Karang Taruna dapat menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional posko,” kata Andika.

Selain itu, kata Andika, relawan PPKM Mikro Karang Taruna juga bertugas untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang COVID-19 secara detail. Cara penyampaian informasi ini dapat menggunakan berbagai media baik cetak, elektronik maupun daring.

“Jika menemukan warga yang mengalami gejala, relawan PPKM Karang Taruna ini akan segera lapor kepada Satgas COVID-19. Bersama puskesmas mendata penduduk rentan sakit seperti yang berusia lanjut, balita, dan orang yang memiliki penyakit menahun atau penyakit bawaan,” katanya.

Sedangkan Tatang Tarmizi mengambahkan, Relawan PPKM Karang Taruna ini ditugaskan membantu Satgas COVID-19 menyiapkan ruang isolasi yang biasanya dibangun di sekolah, tempat ibadah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan.

Relawan PPKM Karang Taruna juga diminta memastikan tersedianya sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) di ruang isolasi tersebut.

“Semuanya (diinstrusikan), sampai memastikan tempat tidur yang layak, pasokan penerangan dan air bersih yang cukup, papan informasi mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata Itang.

Ia menjelaskan dalam menerbitkan instruksinya tersebut, pihaknya juga telah menerbitkan standar operasi prosedur untuk pelaksanaan instruksi.

“Selain hal-hal yang sudah diungkapkannya tadi, SOP juga mengatur kepada tugas menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan, hingga menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat umum seperti di sekolah, pasar, tempat-tempat ibadah, balai desa, polindes, dan poskesdes,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: PPKMPPKM Darurat

Related Posts

Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

13 Juli 2021
Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

Cilegon, CNO - Pertama kali digelar di Cilegon, para pelanggar PPKM Darurat hari ini menjalani persidangan. Sidang terhadap 28 tersangka...

Read more

Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

11 Juli 2021
Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

Cilegon, CNO - Dua pemuda yang sedang nongkrong di depan Ramayana Cilegon diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat...

Read more

Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

11 Juli 2021
Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Cilegon, CNO - Seorang pengendara sepeda motor menggebrak mobil dinas yang ditumpangi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat sedang melakukan...

Read more
Next Post
Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kesbangpol Cilegon Ajak Ormas dan LSM Sosialisasikan Pemilu

12 November 2020
Resmi Diusung Partai Golkar Cilegon, Ratu Ati: Wakilnya Harus Ibu Suka

Resmi Diusung Partai Golkar Cilegon, Ratu Ati: Wakilnya Harus Ibu Suka

23 November 2019
Disnaker Buka Pelatihan Kerja, Berikut Link Pendaftarannya

Disnaker Gelar Pelatihan Menjahit, Service AC dan Otomotif

19 Juni 2024
Jumbara Diharapkan Dapat Mendorong Terwujudnya Sekolah Siaga Bencana

Jumbara Diharapkan Dapat Mendorong Terwujudnya Sekolah Siaga Bencana

16 Desember 2019
serahkan bantuan bencana

Walikota Serahkan Langsung Bantuan Bencana untuk Warga Lebak dari Pemkot Cilegon

9 Januari 2020
Uyun Minta Pemkot Cilegon Segera Koordinasi dengan Stakeholder Kesehatan

Uyun Minta Pemkot Cilegon Segera Koordinasi dengan Stakeholder Kesehatan

29 November 2022

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!