Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 11 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menunjuk Tatang Tarmizi (Itang) sebagai koordintar Relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT/RW dan kelurahan, Jumat (9 Juli 2021).

Penunjukan Itang itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Andika soal pembentukan relawan PPKM Mikro di tingkat RT/RW dan Kelurahan kepada seluruh kepengurusan Karang Taruna di Provinsi Banten.

BACA JUGA

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

Menurut Andika, pelaksanaan PPKM Mikro berbasis Karang Taruna tingkat RT/RW tersebut, bertujuan untuk memudahkan pengawasan maupun koordinasi agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat paling bawah dapat berjalan maksimal.

Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini, kata Andika, agar terjadi peran aktif generasi muda Karang Taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat bawah.

“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas COVID-19 setempat. Peran Karang Taruna dapat menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional posko,” kata Andika.

Selain itu, kata Andika, relawan PPKM Mikro Karang Taruna juga bertugas untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang COVID-19 secara detail. Cara penyampaian informasi ini dapat menggunakan berbagai media baik cetak, elektronik maupun daring.

“Jika menemukan warga yang mengalami gejala, relawan PPKM Karang Taruna ini akan segera lapor kepada Satgas COVID-19. Bersama puskesmas mendata penduduk rentan sakit seperti yang berusia lanjut, balita, dan orang yang memiliki penyakit menahun atau penyakit bawaan,” katanya.

Sedangkan Tatang Tarmizi mengambahkan, Relawan PPKM Karang Taruna ini ditugaskan membantu Satgas COVID-19 menyiapkan ruang isolasi yang biasanya dibangun di sekolah, tempat ibadah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan.

Relawan PPKM Karang Taruna juga diminta memastikan tersedianya sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) di ruang isolasi tersebut.

“Semuanya (diinstrusikan), sampai memastikan tempat tidur yang layak, pasokan penerangan dan air bersih yang cukup, papan informasi mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata Itang.

Ia menjelaskan dalam menerbitkan instruksinya tersebut, pihaknya juga telah menerbitkan standar operasi prosedur untuk pelaksanaan instruksi.

“Selain hal-hal yang sudah diungkapkannya tadi, SOP juga mengatur kepada tugas menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan, hingga menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat umum seperti di sekolah, pasar, tempat-tempat ibadah, balai desa, polindes, dan poskesdes,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: PPKMPPKM Darurat

Related Posts

Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

13 Juli 2021
Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

Cilegon, CNO - Pertama kali digelar di Cilegon, para pelanggar PPKM Darurat hari ini menjalani persidangan. Sidang terhadap 28 tersangka...

Read more

Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

11 Juli 2021
Lagi Nongkrong, Dua Pemuda Terciduk Miliki Ratusan Butir Obat Keras

Cilegon, CNO - Dua pemuda yang sedang nongkrong di depan Ramayana Cilegon diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat...

Read more

Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

11 Juli 2021
Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Cilegon, CNO - Seorang pengendara sepeda motor menggebrak mobil dinas yang ditumpangi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat sedang melakukan...

Read more
Next Post
Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Wantenan, Seorang Pria Gebrak Mobil Dinas Kapolres Saat Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pemkot Cilegon Serahkan Bantuan 4 Ribu Lebih Kg Beras

Pemkot Cilegon Serahkan Bantuan 4 Ribu Lebih Kg Beras

29 Juni 2020
serahkan bantuan bencana

Walikota Serahkan Langsung Bantuan Bencana untuk Warga Lebak dari Pemkot Cilegon

9 Januari 2020
Sosialisasi Draft Juknis DPW-Kel, Sekda: Kelurahan Etalase Pembangunan

Sosialisasi Draft Juknis DPW-Kel, Sekda: Kelurahan Etalase Pembangunan

25 November 2022
PT Mitsubishi Chemical Indonesia

Beberapa Jam Pasca Ledakan di MCCI, Wagub Serahkan Penghargaan Keselamatan Kerja

23 Februari 2022

PPDB Cilegon: Cek Status Pendaftaran Calon Peserta Didik, Ini Caranya

23 Juni 2021
Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

Puluhan Tahun Mengabdi di Cilegon, Awab Ingin Terus Mengabdi

26 Juli 2020

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!