Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Puluhan Pelaku UMKM Cilegon Difasilitasi untuk Peroleh HKI

25 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Puluhan Pelaku UMKM Cilegon Difasilitasi untuk Peroleh HKI
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebanyak 65 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Cilegon difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

Fasilitas ini diberikan dalam bentuk pelatihan yang bekerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Banten digelar di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis (24 Agustus 2023). Kegiatan itu digelar sebagai langkah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam membuat izin atau memperoleh pengakuan atau legalitas hak intelektual atau merk.

BACA JUGA

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

“Kegiatan ini kami gelar sebagai upaya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar mendapatkan izin merk atau HKI dari Kemenkumham. Atas dasar itu, agenda yang kami gelar rutin setiap tahun ini merupakan kerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Banten,” kata Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana.

Didin menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak Rabu (23 Agustus 2023) hingga Kamis (24 Agustus 2023) itu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM dalam memperoleh izin merk atau HKI.

“Ada petugas dari Kemenkumham yang memberikan pelatihan dan arahan bagaimana mengurus izin HKI ini. Petugas Kemenkumham langsung memfasilitasi dan mengawal prosesnya. Langkah ini sangat membantu memberikan kemudahan bagi para UMKM,” tuturnya.

Menurut Didin, jumlah pelaku UMKM yang tercatat di Kota Cilegon mencapai 18.186 dan baru ada 267 diantaranya yang sudah memiliki HKI dan atau dalam proses pengajuan.

“Kami akan berupaya maksimal membantu para pelaku UMKM agar usahanya berkembang dan maju, mulai dari proses perizinannya, peningkatan mutu produknya hingga promosi atau pasar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten Rahadyanto mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam memberikan pendampingan dan dukungan terhadap para pelaku UKM.

“Kemenkumham memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan terkait pendaftaran untuk hak intelektual, sementara pembinanya adalah Dinkop atau dinas terkait lainnya. Sejauh ini, kerjasama Kemenkumham dan Pemerintah Daerah sudah berjalan baik. Kali ini, kami diundang untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan izin HKI,” katanya.

Menurut dia, pihaknya berupaya sebaik mungkin untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mengurus izin HKI agar pengajuannya dapat diterima dan meminimalisir penolakan.

Indikator yang menjadi penyebab ditolak pengajuan tersebut, katanya ada beberapa hal diantaranya merk yang diajukan mengandung unsur sara, bertentangan dengan ideologi Negara atau nama yang diajukan sudah digunakan oleh pihak lain.

“Kemenkumham memberlakukan dua tarif bagi HKI ini, yakni untuk kategori umum sebesar Rp1,8 juta, sementara untuk para pelaku UMKM hanya Rp500 ribu,” terangnya.

Rahadyanto berharap, program pelatihan dan fasilitasi itu bisa terus dilakukan oleh Pemkot Cilegon sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

“Keberadaan UMKM ini sangat bagus, bahkan mampu menjadi bagian penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Harapan saya, Pemerintah Daerah terus mendorong UMKM kita agar terus berkembang dan maju,” hararapnya.

(*Red/Lum)

Tags: Dinas Koperasi UMKHKIUMKM

Related Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

14 Juli 2025
Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

Cilegon, CNO - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ditunjuk menjadi KKMP percontohan tingkat nasional. Sekretaris...

Read more

Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

14 November 2024
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

Cilegon, CNO - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon meluncurkan Safari, pada Kamis (14 November 2024). Safari...

Read more

UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

13 November 2024
UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

Cilegon, CNO - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu elemen penting dalam perkembangan ekonomi daerah. Pada sektor...

Read more
Next Post
ASN Cilegon

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan Depan, Simak Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Tetap Berpuasa Saat Perjalanan Mudik, Simak Tips Aman Berikut

Tetap Berpuasa Saat Perjalanan Mudik, Simak Tips Aman Berikut

2 April 2024
prakiraan cuaca

Prakiraan Cuaca di Smartphone Sering Tidak Akurat, Kok Bisa?

20 Oktober 2023
asn diduga tak netral

ASN Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil Kepala Dinas Pendidikan Cilegon

7 Maret 2020
Camat Ciwandan Setiap Hari Keliling Pesantren

Camat Ciwandan Setiap Hari Keliling Pesantren

30 Maret 2024
Kecelakaan Kembali Terjadi di Tanjakan Lebak Kelapa Jalan Aat – Rusli

Kecelakaan Kembali Terjadi di Tanjakan Lebak Kelapa Jalan Aat – Rusli

11 Desember 2019
Nuzulul Qur’an: Sekda Harap Jadi Sarana Memperkokoh Keimanan

Nuzulul Qur’an: Sekda Harap Jadi Sarana Memperkokoh Keimanan

26 Maret 2024

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!