Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Andri Terbukti Melakukan Pelanggaran Pilkada, Paslon Ati-Sokhidin Bebas

24 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A
bawaslu cilegon

Ilustrasi: Bawaslu Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memastikan Bambang Andriyanto (Andri) terbukti melakukan pelanggaran pilkada lantaran mengintimidasi pedagang di event CFD untuk memilih pasangan nomor urut 2.

Kendati demikian, Bawaslu hanya memberikan teguran lantaran dirinya hanya berstatus pegawai BUMD dan penekanan yang dilakukan Andri datang dari dirinya sendiri.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Hal tersebut dikatakan Siswandi, Ketua Bawaslu Cilegon, saat dihubungi Cilegon News melalui sambungan telpon, Selasa (24 November 2020).

“Tidak terbukti. Artinya tidak terbukti ada kaitannya dengan pasangan calon, murni dari pribadi dia. Kita hanya memperingatkan Andri, karena sebagai pegawai BUMD tidak boleh berpolitik,” kata Siswandi.

Siswandi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya, Andri benar melakukan penekanan terhadap pedagang di CFD namun penekanan tersebut datang dari dirinya bukan atas perintah atau arahan pasangan calon.

“Benar melakukan pelanggaran, tetapi dia bukan subjek hukum dalam arti dia bukan pejabat BUMD. Sedangkan berdasarkan pasal 70 (UU Nomor 10 Tahun 2016) bahwa pasangan calon tidak boleh melibatkan pejabat BUMD serta BUMN,” katanya.

Lebih lanjut Siswandi mengatakan, sedangkan pejabat BUMD serta BUMN jika mengacu kepada undang-undang adalah direktur dan direksi.

Berdasarkan pengakuan Andri, Siswandi mengatakan, dia melakukan penekanan terhadap pedagang di CFD untuk memilih pasangan Ati-Sokhidin lantaran ada kaitan kepengurusan di wadah pedagang tersebut.

“Motivasinya itu karena ada hubungan sebagai pembina kelompok yang menaungi pedagang CFD sehingga mau ngga mau dia (Andri) dengan kesadaran sendiri melakukan itu,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam perkara ini pasangan calon nomor urut 2 tidak terbukti melakukan pelanggaran lantaran tidak mengarahkan Andri untuk melakukan penekanan tersebut.

Sedangkan ketika tidak ada kaitannya dengan pasangan calon, menurut Siswandi maka subjeknya adalah Andri sehingga dia yang mendapat peringatan.

“Subjeknya itu bukan pasangan calon, tapi subjeknya Andri. Sedangkan berdasarkan undang-undang, yang kaitannya dengan pidana pemilu itu subjeknya pasangan calon,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: CFD CilegonIntimidasi Pedagang CFD

Related Posts

Gacire Fair Digelar, Ketua DPRD Minta Pemerintah Hadir

25 Desember 2022
gacire fair

Cilegon, CNO - Sudah empat kali berturut-turut Gacire Fair digelar oleh warga Perumahan Grand Cilegon Residance, khususnya warga RW 13....

Read more

Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Merasa Ada Permainan di Pilkada Cilegon

26 November 2020

Cilegon, CNO - Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah, Ismatullah, pelapor Bambang Andriyanto (Andri) ke Bawaslu terkait intimidasi kepada pedagang di CFD,...

Read more

Pegawai BUMD yang Intimidasi Pedagang CFD Kabarnya Jadi Petugas KPPS

26 November 2020

Cilegon, CNO - Bambang Andriyanto (Andri), pegawai BUMD yang terbukti mengintimidasi pedagang CFD untuk memilih paslon nomor 2 dikabarkan sempat...

Read more
Next Post

Puluhan Ribu Liter Cairan Kimia Tumpah, Pejabat DLH Cilegon: Saya Belum Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polisi Temukan Masyarakat yang Hendak Mudik dengan Beragam Cara

Polisi Temukan Masyarakat yang Hendak Mudik dengan Beragam Cara

11 Mei 2021
Beasiswa BCA Kembali Dibuka, Lulusan Berpeluang Kerja di BCA

Beasiswa BCA Kembali Dibuka, Lulusan Berpeluang Kerja di BCA

22 Juli 2025
Sekuriti PT KIEC Dapati Empat Kerbau Mati di Jalan Afrika Kawasan Industri

Sekuriti PT KIEC Dapati Empat Kerbau Mati di Jalan Afrika Kawasan Industri

7 Desember 2019
Dihadapan Konstituennya, Rafiudin Akan Bereskan Masalah Debu Batu Bara

Dihadapan Konstituennya, Rafiudin Akan Bereskan Masalah Debu Batu Bara

22 Desember 2019
Perusahaan Anggota DPRD Cilegon Bantu Warga Bulakan

Perusahaan Anggota DPRD Cilegon Bantu Warga Bulakan

11 Juli 2023
logo hari santri 2023

Diluncurkan, Logo Hari Santri 2023 Bisa Download Disini

8 Oktober 2023

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!