Cilegon, CNO – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengimbau kepada semua pasangan calon dan tim sukses di Pilkada Kota Cilegon agar tidak melakukan politik uang.
Menurut Sigit, selain melanggar aturan, money politic merupakan contoh pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat.
Sigit mengatakan, selama masa tenang, Bawaslu Cilegon bersama Polres Cilegon dan TNI akan melaksanakan patroli money politic sampai pelaksanaan pencoblosan tanggal 9 desember nanti.
“Jika kedapatan ada yang melakukan politik uang, saya jamin Bawaslu dan Gakkumdu akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini berlaku bagi pemberi dan penerima,” kata Sigit, Senin (7 Desember 2020).
Sigit menjelaskan, sanksi tidak hanya diberikan kepada pemberi uang atau materi tetapi sanksi juga diberikan kepada penerima. “Jadi secara filosofis penyuap dan yang disuap dikenakan sanksi dihukum,” imbuhnya.
Selanjutnya Sigit mengajak semua masyarakat Kota Cilegon yang sudah memiliki hak pilih untuk datang dan menyalurkan suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 di TPS.
“Polres Cilegon dengan dibantu oleh TNI siap mengamankan pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon,” ucapnya.
(*Fer/Red)