Cilegon, CNO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan kepada para tim sukses (timses) untuk tidak meminta proyek kepada kepala daerah yang baru dilantik.
Demikian diungkapkan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono, usai mengikuti rapat pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Setda, Pemkot Cilegon, Jumat 05 Maret 2021.
Menurutnya, persoalan tim sukses meminta proyek terjadi di banya daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mewanti-wanti kepala daerah agar tidak terjerat persoalan tersebut.
“Ya kalau mau main proyek, melalui mekanisme yang benar. Nanti kasian pak wali kota dan wakil yang baru terpilih, nanti minta jatah semuanya kan bahaya. Pasti tidak akan sesuai dengan pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh KPK. Kata Helldy, persoalan itu harus mengikuti aturan dan kebijakan yang berlaku.
“Kita sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. Ya jalankan aja semuanya bebas,” kata mantan Kepala Cabang Tunas Toyota Cilegon ini.
(*Fer/Red)