Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 9 Desember 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

14 November 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon meluncurkan Safari, pada Kamis (14 November 2024). Safari merupakan akronim dari standarisasi fasilitasi pelayanan perizinan dan pembinaan UMKM.

Safari yang menjadi proyek Kepala Bidang UKM Dinkop UKM Kota Cilegon, Heryati ini merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan dan fasilitasi bagi UMKM. “Ini merupakan salah satu proyek perubahan (proper) saya pada Diklatpim III yang tengah saya ikuti,” kata Heryati.

BACA JUGA

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Selama ini, kata Heryati, SOP mengenai layanan dan fasilitasi UMKM sudah ada. Hanya saja, masih bersifat makro sehingga tidak jarang pengusaha UMKM di Kota Cilegon yang mendapat fasilitas dan pelayanan bantuan dari pemerintah selalu orang yang sama.

“Ke depan tidak boleh lagi sebab proper ini dipilih karena ada masalah pada SOP sebelumnya yang kurang selektif. Kita ingin menghindari gesekan antar-UMKM yang dapat bantuan. Kita juga ingin mempermudah informasi dan prosedur UMKM yang hendak mendapat bantuan,” katanya.

Menurut Heryati, setidaknya ada tujuh layanan SOP yang sudah dibuat, lengkap dengan QR-code. Tujuh SOP itu antara lain fasilitasi izin produk halal, izin masa edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hak kekayaan intelektual, fasilitasi uji umur masa simpan (expired), kursus/pelatihan, inkubasi dan program Jumat Jajan.

“Saya bersama tim sudah membuat dengan alur dan tahapan yang jelas. Tujuannya antara lain untuk memastikan proses seleksi dan perizinan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Kemudian sebagai panduan yang jelas, risiko kesalahan dalam administrasi atau prosedur dapat diminimalkan,” katanya.

Dia juga berharap, SOP ini akan membantu menciptakan sistem yang transparan, sehingga semua pelaku UMKM memiliki peluang yang sama karena SOP memastikan seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Dengan peserta yang sesuai, pelatihan menjadi lebih relevan dan berdampak langsung pada pengembangan UMKM sehingga meningkatkan kredibilitas lembaga di mata UMKM dan stakeholder lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana mendukung penuh adanya SOP layanan dan fasilitasi UMKM tersebut. “Ini merupakan kebijakan inklusi yang membuat pelaku UMKM di Kota Cilegon merasa lebih adil dalam mendapatkan akses bantuan dan pembinaan dari pemerintah,” katanya.

Didin mengapresiasi Kabid UKM yang telah mengangkat tema SOP layanan dan fasilitasi UMKM sebagai proper Diklatpim sehingga masalah tumpang tindihnya UMKM yang mendapat akses bantuan dan pembinaan, ke depan bisa diatasi.

“Tentu SOP ini sudah dianalisa masalahnya, sudah di USG atau Urgency, Seriousness, Growth untuk menentukan urutan prioritas masalah yang harus diselesaikan, kemudian analisis secara akademisi dan aktual. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya konsisten,” harapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Berita Cilegon OnlineDidin S MaulanaDinas Koperasi UMKUMKM

Related Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

14 Juli 2025
Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

Cilegon, CNO - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ditunjuk menjadi KKMP percontohan tingkat nasional. Sekretaris...

Read more

UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

13 November 2024
UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

Cilegon, CNO - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu elemen penting dalam perkembangan ekonomi daerah. Pada sektor...

Read more

Sokhidin Dorong UMKM Manfaatkan Limbah Industri

13 November 2024
Sokhidin Dorong UMKM Manfaatkan Limbah Industri

Cilegon, CNO - Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sokhidin mendorong pelaku UMKM di Cilegon untuk memanfaatkan limbah industri sebagai bahan baku...

Read more
Next Post
DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

rapat paripurna raperda rtrw

Pansus Raperda RTRW dan Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Dibentuk

13 Februari 2020
Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

Mengadu Tak Dapat Pesangon, Korban PHK PT WSB Dicueki Disnaker

18 Mei 2020
Diterjang Angin Kencang, Rumah sederhana di Gerem Porak-Poranda

Diterjang Angin Kencang, Rumah sederhana di Gerem Porak-Poranda

8 Februari 2021
Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

6 Mei 2021
Enam Camat Diganti, Helldy Pertahankan Dua Camat

Enam Camat Diganti, Helldy Pertahankan Dua Camat

23 Februari 2022
Wali Kota Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon

Wali Kota Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon

10 April 2024

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!