Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

14 November 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon meluncurkan Safari, pada Kamis (14 November 2024). Safari merupakan akronim dari standarisasi fasilitasi pelayanan perizinan dan pembinaan UMKM.

Safari yang menjadi proyek Kepala Bidang UKM Dinkop UKM Kota Cilegon, Heryati ini merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan dan fasilitasi bagi UMKM. “Ini merupakan salah satu proyek perubahan (proper) saya pada Diklatpim III yang tengah saya ikuti,” kata Heryati.

BACA JUGA

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Selama ini, kata Heryati, SOP mengenai layanan dan fasilitasi UMKM sudah ada. Hanya saja, masih bersifat makro sehingga tidak jarang pengusaha UMKM di Kota Cilegon yang mendapat fasilitas dan pelayanan bantuan dari pemerintah selalu orang yang sama.

“Ke depan tidak boleh lagi sebab proper ini dipilih karena ada masalah pada SOP sebelumnya yang kurang selektif. Kita ingin menghindari gesekan antar-UMKM yang dapat bantuan. Kita juga ingin mempermudah informasi dan prosedur UMKM yang hendak mendapat bantuan,” katanya.

Menurut Heryati, setidaknya ada tujuh layanan SOP yang sudah dibuat, lengkap dengan QR-code. Tujuh SOP itu antara lain fasilitasi izin produk halal, izin masa edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hak kekayaan intelektual, fasilitasi uji umur masa simpan (expired), kursus/pelatihan, inkubasi dan program Jumat Jajan.

“Saya bersama tim sudah membuat dengan alur dan tahapan yang jelas. Tujuannya antara lain untuk memastikan proses seleksi dan perizinan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Kemudian sebagai panduan yang jelas, risiko kesalahan dalam administrasi atau prosedur dapat diminimalkan,” katanya.

Dia juga berharap, SOP ini akan membantu menciptakan sistem yang transparan, sehingga semua pelaku UMKM memiliki peluang yang sama karena SOP memastikan seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Dengan peserta yang sesuai, pelatihan menjadi lebih relevan dan berdampak langsung pada pengembangan UMKM sehingga meningkatkan kredibilitas lembaga di mata UMKM dan stakeholder lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana mendukung penuh adanya SOP layanan dan fasilitasi UMKM tersebut. “Ini merupakan kebijakan inklusi yang membuat pelaku UMKM di Kota Cilegon merasa lebih adil dalam mendapatkan akses bantuan dan pembinaan dari pemerintah,” katanya.

Didin mengapresiasi Kabid UKM yang telah mengangkat tema SOP layanan dan fasilitasi UMKM sebagai proper Diklatpim sehingga masalah tumpang tindihnya UMKM yang mendapat akses bantuan dan pembinaan, ke depan bisa diatasi.

“Tentu SOP ini sudah dianalisa masalahnya, sudah di USG atau Urgency, Seriousness, Growth untuk menentukan urutan prioritas masalah yang harus diselesaikan, kemudian analisis secara akademisi dan aktual. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya konsisten,” harapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Berita Cilegon OnlineDidin S MaulanaDinas Koperasi UMKUMKM

Related Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

14 Juli 2025
Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

Cilegon, CNO - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ditunjuk menjadi KKMP percontohan tingkat nasional. Sekretaris...

Read more

UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

13 November 2024
UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

Cilegon, CNO - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu elemen penting dalam perkembangan ekonomi daerah. Pada sektor...

Read more

Sokhidin Dorong UMKM Manfaatkan Limbah Industri

13 November 2024
Sokhidin Dorong UMKM Manfaatkan Limbah Industri

Cilegon, CNO - Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sokhidin mendorong pelaku UMKM di Cilegon untuk memanfaatkan limbah industri sebagai bahan baku...

Read more
Next Post
DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

sumur tujuh cidunak

Sumur Tujuh Cidunak Diharapkan Jadi Cagar Budaya Cilegon

24 Desember 2021

2.848 Warga Minta Pemerintah Tutup Tempat Dugem

17 September 2020

Warga Masigit Tewas Disambar KA

30 September 2020
Kota Cilegon Kembali Raih Penghargaan Nasional

Kota Cilegon Kembali Raih Penghargaan Nasional

11 Desember 2023
DKCS Sambangi Sekolah Lakukan Perekaman KTP Elektronik

DKCS Sambangi Sekolah Lakukan Perekaman KTP Elektronik

2 Februari 2023
Disnaker Buka Pelatihan Kerja, Berikut Link Pendaftarannya

Disnaker Gelar Pelatihan Menjahit, Service AC dan Otomotif

19 Juni 2024

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!