Cilegon, CNO – Polisi berhasil gagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung asal Sumatera yang hendak dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak, Rabu (9 Juni 2021) kemarin.
Sebuah truk dengan nopol BE 8401 BX, seorang sopir berinisial ST, beserta ribuan burung berbagai jenis itu diamankan petugas saat kendaraan ini keluar dari kapal di Dermaga 2, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Mengamankan satu kendaraan truk yang berisi berbagai jenis burung, kurang lebih 2083 ekor,” ujar Kompol Mirodin, Wakapolres Cilegon saat ekspose pengungkapan upaya penyelundupan burung di Mapolres Cilegon, Kamis (10 Juni 2021).
Dikatakannya, pasca berhasil mengamankan kendaraan tersebut polisi langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Cilegon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ribuan ekor burung asal Lampung ini.
“Setelah dilepaskan liarkan akan dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Cilegon. Rencana akan dilepaskan liarkan di hutan lindung daerah cagar alam di Kecamatan Mancak,” jelasnya.
(*Fer/Red)