Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Dua PNS di Cilegon Ditangkap Polisi

10 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
A A

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dua orang pegawai negeri sipil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Cilegon lantaran diduga mengkonsumsi narkotika jenis amphetamine atau sabu dan tembakau sintetis. Selain oknum PNS, polisi juga meringkus 1 orang yang merupakan seorang pekerja lepas.

Oknum PNS yang tangkap tersebut ialah SWD (41) warga Jombang Wetan, dan DDI (49) warga Perumahan Bumi Cibeber Kencana, Kelurahan Cibeber, sedang SHD (35) warga Pagebangan yang berstatus buruh hari lepas.

BACA JUGA

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

“Tersangka ditangkap di dua tempat, SWD dan SHD ditangkap di sebuah rumah di Pagebangan, dan tersangka DDI ditangkap di Perumahan PCI,” ujar Iptu Shilton, Kasatres Narkoba, Kamis (10 Juni 2021).

Ia mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (8 Juni 2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi menyita barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai serta satu puntung lintingan rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga tembakau gorilla dengan seberat 0,29 gram.

“Saat anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan satu batang pipet kaca berisi kristal putih diduga sabu bekas pakai dalam kantung yang digantung di kulkas,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, sabu didapat dari seorang berinisial OBD, namun saat polisi akan menangkap, OBD sudah melarikan diri. OBD saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Sementara, untuk tembakau gorilla mereka dapatkan dari seorang PNS berinisial DDI.

“Tersangka SWD dan SHD mengakui, mereka berdua telah mengkonsumi sabu dan tembakau gorila,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: NarkobaPenyalahgunaan Narkoba PNSTembakau Gorila

Related Posts

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post
KNPI Minta ASN Kecamatan Cibeber Lakukan Tes Urin

KNPI Minta ASN Kecamatan Cibeber Lakukan Tes Urin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ingin Kadernya Bisa Menulis, Pengurus PUB Kunjungi JBS

Ingin Kadernya Bisa Menulis, Pengurus PUB Kunjungi JBS

1 Maret 2021
Anak Mantan Sekda Banten Daftar Calon Ketua PAN Kota Cilegon

Anak Mantan Sekda Banten Daftar Calon Ketua PAN Kota Cilegon

8 Januari 2021
biaya mengurus hki

Berapa Biaya Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?

26 Agustus 2023
Al-Khairiyah Pertanyakan SK Walikota Soal LSM Urusi PKL di JLS

Pejabat Dinkes Mundur Berjamaah, HPA Al-Khairiyah Minta WH Bersikap

1 Juni 2021
100 Hari Kerja Helldy-Sanju Membangun Pemerintahan yang Kokoh

100 Hari Kerja Helldy-Sanju Membangun Pemerintahan yang Kokoh

8 Juni 2021
Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Pemkot Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih

7 Agustus 2023

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!