Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Menteri PPPA Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Kawasan KIEC

10 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri PPPA Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Kawasan KIEC
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di kawasan Krakatau Industri Estate Cilegon (KIEC), Selasa (10/12/19).

I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, RP3 merupakan inisiasi Deputi Perlindungan Hak Perempuan yang dalam pendiriannya bertujuan untuk mengupayakan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi perempuan pekerja.

BACA JUGA

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Gubernur Sebut Ekonomi Kreatif Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi

RP3 di Cilegon ini, menurut Bintang, merupakan yang kelima di Indonesia setelah sebelumnya di kawasan industri Cakung, Karawang, Pasuruan dan Bintang.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada pimpinan dan jajaran Krakatau Industrial Estate Cilegon, yang telah bersedia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan yang bekerja di kawasan industri,” ujar Bintang.

Bintang berharap, RP3 dapat diduplikasi oleh kawasan industri lainnya di seluruh Indonesia, sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan permasalahannya.

“Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat diwujudkan,” kata istri mantan Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga

Menteri PPPA menjelaskan, terdapat puluhan ribu perusahaan di Indonesia, namun hingga saat ini belum ada data mengenai jumlah pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

“Salah satu fungsi negara adalah mendorong terwujudnya kenyamanan bagi warganya, dalam konteks ini, pekerja yang rentan terhadap kekerasan seksual. Untuk itulah Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan hadir,” paparnya.

Bintang juga mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang turut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan.

Keduanya telah diratifikasi menjadi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984, tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita. Undang-undang tersebut mewajibkan negara dan pemerintah untuk tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.

“Oleh karena itu, perempuan sebagai tenaga kerja perlu mendapatkan perlindungan secara optimal. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartispasi dalam dunia kerja,” timpalnya.

Perlindungan yang dimaksud Bintang yaitu jaminan perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat pada saat hamil dan melahirkan, serta pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya.

“Perlindungan hak-haknya sebagai pekerja, seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja, juga menjadi hak perempuan,” terangnya.

Menteri juga banyak menjumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan, dan pekerja perempuanlah yang banyak menjadi korban.

“Kondisi inilah yang menghambat peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, sehingga gap atau kesenjangan gender dalam ekonomi dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih cukup besar,” pungkasnya.

(*Fer/Red)

Tags: KIECMenteri PPPAWalikota Cilegon

Related Posts

Helldy: Pemerintah Kota Cilegon Bertransformasi, Ciptakan Sejarah Baru

24 September 2022
Berita Cilegon Terbaru

Cilegon, CNO - Wali Kota Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan Pemerintah Kota Cilegon ikut bertransformasi dan berkolaborasi bersama PT. Krakatau...

Read more

Taksi Terbang Akan Beroperasi di Cilegon, Ini Rutenya

28 Februari 2022
Taksi Terbang Akan Beroperasi di Cilegon, Ini Rutenya

Cilegon, CNO - PT Krakatau Sarana Properti (KSP) saat ini tengah menjajaki kerjasama dengan White Sky Aviation (WSA), sebuah perusahaan...

Read more

Penghapusan Tenaga Honorer: Edi Ariadi Mengasumsikan Alih Status

22 Januari 2020
wali kota komen penghapusan tenaga honorer

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berasumsi, penghapusan tenaga honorer yang telah disepakati oleh pemerintah pusat bersama DPR...

Read more
Next Post
Balai Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Bakso Asal Lampung

Balai Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Bakso Asal Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

Sidang Perdana Pelanggaran PPKM Darurat Digelar, Hakim Bisa Vonis Kurungan Jika…

13 Juli 2021

Polisi Jaga Ketat Hotel The Royale Krakatau

24 September 2020
Adpem Lakukan Monitoring Program DPW-Kel

Adpem Lakukan Monitoring Program DPW-Kel

5 Desember 2022
Susun RPJPD Cilegon 2025-2045, Pemerintah Libatkan Masyarakat

Susun RPJPD Cilegon 2025-2045, Pemerintah Libatkan Masyarakat

13 November 2023
Warga Pabean Tolak Berdirinya SMP Negeri 12 di Wilayah Mereka

Warga Pabean Tolak Berdirinya SMP Negeri 12 di Wilayah Mereka

29 Maret 2021
Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

20 Juli 2024

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!