Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Menteri PPPA Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Kawasan KIEC

10 Desember 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri PPPA Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Kawasan KIEC
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di kawasan Krakatau Industri Estate Cilegon (KIEC), Selasa (10/12/19).

I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, RP3 merupakan inisiasi Deputi Perlindungan Hak Perempuan yang dalam pendiriannya bertujuan untuk mengupayakan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi perempuan pekerja.

BACA JUGA

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

RP3 di Cilegon ini, menurut Bintang, merupakan yang kelima di Indonesia setelah sebelumnya di kawasan industri Cakung, Karawang, Pasuruan dan Bintang.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada pimpinan dan jajaran Krakatau Industrial Estate Cilegon, yang telah bersedia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan yang bekerja di kawasan industri,” ujar Bintang.

Bintang berharap, RP3 dapat diduplikasi oleh kawasan industri lainnya di seluruh Indonesia, sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan permasalahannya.

“Sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat diwujudkan,” kata istri mantan Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga

Menteri PPPA menjelaskan, terdapat puluhan ribu perusahaan di Indonesia, namun hingga saat ini belum ada data mengenai jumlah pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

“Salah satu fungsi negara adalah mendorong terwujudnya kenyamanan bagi warganya, dalam konteks ini, pekerja yang rentan terhadap kekerasan seksual. Untuk itulah Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan hadir,” paparnya.

Bintang juga mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang turut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan.

Keduanya telah diratifikasi menjadi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984, tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita. Undang-undang tersebut mewajibkan negara dan pemerintah untuk tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.

“Oleh karena itu, perempuan sebagai tenaga kerja perlu mendapatkan perlindungan secara optimal. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartispasi dalam dunia kerja,” timpalnya.

Perlindungan yang dimaksud Bintang yaitu jaminan perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat pada saat hamil dan melahirkan, serta pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya.

“Perlindungan hak-haknya sebagai pekerja, seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja, juga menjadi hak perempuan,” terangnya.

Menteri juga banyak menjumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan, dan pekerja perempuanlah yang banyak menjadi korban.

“Kondisi inilah yang menghambat peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, sehingga gap atau kesenjangan gender dalam ekonomi dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih cukup besar,” pungkasnya.

(*Fer/Red)

Tags: KIECMenteri PPPAWalikota Cilegon

Related Posts

Helldy: Pemerintah Kota Cilegon Bertransformasi, Ciptakan Sejarah Baru

24 September 2022
Berita Cilegon Terbaru

Cilegon, CNO - Wali Kota Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan Pemerintah Kota Cilegon ikut bertransformasi dan berkolaborasi bersama PT. Krakatau...

Read more

Taksi Terbang Akan Beroperasi di Cilegon, Ini Rutenya

28 Februari 2022
Taksi Terbang Akan Beroperasi di Cilegon, Ini Rutenya

Cilegon, CNO - PT Krakatau Sarana Properti (KSP) saat ini tengah menjajaki kerjasama dengan White Sky Aviation (WSA), sebuah perusahaan...

Read more

Penghapusan Tenaga Honorer: Edi Ariadi Mengasumsikan Alih Status

22 Januari 2020
wali kota komen penghapusan tenaga honorer

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berasumsi, penghapusan tenaga honorer yang telah disepakati oleh pemerintah pusat bersama DPR...

Read more
Next Post
Balai Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Bakso Asal Lampung

Balai Karantina Cilegon Gagalkan Penyelundupan Tiga Ton Bakso Asal Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Sokhidin Sayangkan Anggaran Posyandu Dipangkas Pemkot Cilegon

Sokhidin Sayangkan Anggaran Posyandu Dipangkas Pemkot Cilegon

29 September 2025
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Helldy Tinggi

Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Helldy Tinggi

18 Januari 2024
Saat Sosialisasi Pemilu, Uyun Apresiasi Semangat Pemilih Pemula

Saat Sosialisasi Pemilu, Uyun Apresiasi Semangat Pemilih Pemula

26 Oktober 2023
Sejak Didirikan, Hanya 1 Orang yang Melakukan Tes di Pos Rapid Antigen Pelabuhan Merak

Sejak Didirikan, Hanya 1 Orang yang Melakukan Tes di Pos Rapid Antigen Pelabuhan Merak

24 April 2021

Temui Demonstran, Wakil Ketua DPRD Cilegon Tandatangani Kesepakatan

14 Oktober 2020
download hari santri 2022

Logo Hari Santri 2022 Sudah Rilis, Berikut Filosofi dan Link Download-nya

4 Oktober 2022

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!