Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon kemungkinan akan segera membangun Jalan Lingkar Utara (JLU) pada tahun 2027. Pemerintah mengklaim, saat ini pembebasan lahan untuk proyek ini telah mencapai 67 persen.
“Pengadaan tanah sudah di 67 persen, tinggal 33 persen lagi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, Selasa (13 Oktober 2026).
Jika pengadaan tanah telah rampung, menurut Dendi, rencananya di 2027 akan mulai pembangunan JLU. Pembangunan JLU diprioritaskan pada lahan yang sudah siap dibangun.
“Tahun 2027 itu, kami akan lakukan dua tahapan. Pertama tahapan proses pengadaan tanah dan kedua konstruksi. Konstruksi ini diprioritaskan ke lahan yang siap bangun atau terkoneksi,” ujarnya.
Dendi menjelaskan, saat ini DPUPR tengah menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) untuk merealisasikan pembangunan JLU. Penyusunan DPPT bertujuan untuk menentukan peta bidang, status kepemilikan dan tahapan pekerjaan.
“Dari situ kita melangkah pertama terkait dengan konstruksinya. Yaitu dengan pematokan, batas tanah, karena saat ini batas tanah JLU sudah pada hilang. Jadi kami harus mengukur kembali,” ucap Dendi.
Langkah kedua menurut Dendi, DPUPR akan mengajukan pembuatan peta bidang tanah (PBT) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon. Upaya ini ditempuh agar aset JLU mendapat kepastian hukum.
“Itu dimaksudkan untuk penetapan lokasi. Nanti kami minta permohonan ke BPN untuk dibuat peta bidang tanah. Selanjutnya kita mengajukan penetapan lokasi. Setelah itu baru kami bergerak, kepemilikan, musyawarah dan sebagainya,” jelasnya.
Perlu diketahui, Jalan Lingkar Utara (JLU) sudah digagas sejak masa kepemimpinan Wali Kota Cilegon Tb. Iman Ariadi. Namun rencana pembangunan ini terhenti saat Helldy Agustian berkuasa.
Rencana awal, JLU akan membentang dari timur ke barat di bagian utara Kota Cilegon yang dimulai dari wilayah Kubang Laban, Kelurahan Panggung Rawi. Titik akhir JLU berada di Kecamatan Grogol tepatnya berada tak jauh dari Pintu Tol Merak.
(*Fer/Red)




















