Cilegon, CNO – Para pedagang di Pasar Blok F (Pasar Kelapa) Kota Cilegon diwajibkan menggunakan layanan digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk membayar retribusi dan sewa kios. Kebijakan itu, akan mulai diterapkan pada 2027 mendatang.
Kebijakan ini bukan hanya untuk para pedagang di Pasar Blok F namun juga akan diberlakukan di seluruh pasar tradisional atau pasar rakyat di Kota Cilegon. Pasar Blok F akan menjadi proyek percontohan kebijakan yang dicanangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, program digitalisasi pasar rakyat itu, saat ini diakui belum berjalan optimal, lantaran masih terdapat pro-kontra di kalangan pedagang.
“Itu sebetulnya, program Kadis yang lama. Nanti kita genjot lagi. Saya punya program di 2027, akan kami sosialisasikan lagi dan itu wajib untuk diterapkan,” kata Didin, Rabu (28 Oktober 2026).
Didin mengungkapkan, tujuan dari penerapan digitalisasi pasar rakyat melalui sistem pembayaran QRIS itu, adalah guna mempermudah transaksi, transparansi dan mencegah adanya kebocoran retribusi.
“Kita mengurangi adanya kebocoran, mengetahui pedagang mana yang bayar dan yang tidak, dan lebih efektif untuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Guna mensiasati agar program itu dapat berjalan efektif dan dapat dipatuhi oleh para pedagang, Disperindag Kota Cilegon bakal menjadikan kewajiban pembayaran retribusi dan sewa kios melalui QRIS itu bagian dari perjanjian baru yang akan disepakati pada 2027 nanti.
“Nanti ada perjanjian baru antara Pemkot Cilegon dengan pedagang. Di perjanjian baru itu mau saya pastikan, bahwa pembayaran harus menggunakan QRIS. Pembayaran, meliputi retribusi yang setiap hari dan sewa kios setahun sekali. Itu mau saya wajibkan di 2027,” tutur Didin.
Oleh karena itu, Didin berharap kepada seluruh pedagang di pasar rakyat Kota Cilegon dapat bersinergi mendukung program tersebut, demi terciptanya transaksi yang transparan dan modern.
“Saya pengen, mereka berbasis digital jadi nanti pasar rakyat digital. Wajib untuk memiliki QRIS. Silakan banknya apa saja, yang penting bisa transaksi melalui itu,” ujarnya.
(*Fer/Red)




















