Cilegon, CNO – Sebanyak 32 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dinyatakan kompeten oleh tim penguji.
UKW XVI yang yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten ini dilaksanakan di Aula Setda III Kota Cilegon, mulai 6-7 November 2020.
UKW Banten yang merupakan pelaksanaan ke 480 diseluruh Indonesia itu, diikuti oleh 4 peserta UKW Utama, 6 peserta UKW Madya, dan 22 peserta UKW Muda.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra menyampaikan, setelah 100 persen peserta yang mengikuti UKW dinyatakan lulus, mereka memiliki tanggung jawab besar.
“Aplikasinya di lapangan nanti. Predikat ini jadi tanggung jawab besar untuk semua, jadi label kompeten ini bukan untuk main-main, tetapi titik awal menjadi lebih baik,” kata Opan.
Opan berharap, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kemampuan untuk meraih jenjang selanjutnya.
“Jangan berhenti sampai disini, terus belajar untuk memberikan yang terbaik bagi dunia jurnalis,” ujar Opan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Suprapto menyatakan kebanggaannya atas dinyatakannya kompeten seluruh peserta UKW Banten.
Namun Suprapto menuturkan, lulusnya seluruh peserta bukan merupakan puncak dari segalanya dalam jurnalis lantaran ujian sesungguhnya ada saat seorang wartawan mengaplikasikannya di lapangan.
“Harus bisa menjadi contoh dan teladan, benar-benar jadi produk jurnalistik yang menyejukkan, menjadi inspirasi bagi kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Suprapto juga berpesan, sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia, wartawan harus mampu menyaring setiap pemberitaan yang akan disampaikan ke publik.
Hal itu, lanjut Suprapto, sebagaimana yang disampaikan oleh wartawan senior Jakob Oetama tentang dampak tulisan seorang wartawan.
“Saat menulis, wartawan harus memikirkan dampaknya. Teman-teman yang sudah kompeten pasti tahu terhadap dampak dari sebuah tulisan. Hal ini tentunya untuk dapat menciptakan kedamaian dan proses kehidupan yang lebih baik,” katanya.
(*Fer/Red)