Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.

Menko PMK Pratikno mengatakan, libur nasional di tahun 2027 mayoritas merupakan perayaan hari keagamaan. “Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” kata Pratikno, Selasa (15 September 2026).

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Pratikno menegaskan, keputusan tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal, baik libur nasional yang sudah definitif atau fixed, maupun cuti bersama yang mempertimbangkan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual adat dan tradisi di hari-hari besar keagamaan.

“Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain,” paparnya.

Ia menjelaskan, cuti bersama tersebut berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama dapat disesuaikan. “Jadi bisa dilakukan, bisa tidak,” ucap Pratikno.

Berikut adalah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

Hari Libur Nasional tahun 2027:

• 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi;
• 5 Januari (Selasa): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah;
• 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
• 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);
• 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah;
• 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah;
• 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus;
• 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
• 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional;
• 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus;
• 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah;
• 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE;
• 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila;
• 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;
• 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW;
• 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan;
• 25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus;
• 26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.

Cuti Bersama Tahun 2027:
• 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;
• 9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah;
• 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus;
• 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah;
• 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE;
• 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.

(*Fer/Red)

Tags: Cuti BersamaHari Libur NasionalLibur Panjang

Related Posts

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

20 Juni 2023
Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Cilegon, CNO - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha. Berdasarkan sidang isbat yang...

Read more

Ada Cuti Bersama dan Penambahan Hari Libur Idul Adha?

12 Juni 2023
Pas Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Pemerintah Tak Kasih Libur

Cilegon, CNO - Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian, pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun...

Read more

Pelabuhan Merak Dipadati Penumpang

2 April 2021
Pelabuhan Merak Dipadati Penumpang

Cilegon, CNO - Ratusan penumpang pejalan kaki terpantau memadati sejumlah area gangway di Pelabuhan Merak, Cilegon, Jum’at (02 April 2021)....

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Salah Satu Mesin di Pabrik Kimia Meledak, Satu Karyawan Tewas

Salah Satu Mesin di Pabrik Kimia Meledak, Satu Karyawan Tewas

16 Februari 2021
kode etik

Bawaslu Minta Paslon Copot Stiker Branding di Angkot

17 Oktober 2020
Lelang Jabatan untuk Posisi Kepala Dishub Jalan Terus

Lelang Jabatan untuk Posisi Kepala Dishub Jalan Terus

12 Desember 2019

Kedapatan Sekamar, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan petugas

11 Agustus 2020
Pabrik Kimia di Gerem Meledak, Warga Ramai-ramai Mengungsi

Soal Ledakan PT Dover Chemical, Disnaker Menduga Ada Pelanggaran

12 Januari 2021
Hadiri Harlah Pergunu, Isro Mi’raj Hibahkan Kendaraan Operasional

Hadiri Harlah Pergunu, Isro Mi’raj Hibahkan Kendaraan Operasional

18 April 2023

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!