Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menggratiskan legalitas pembentukan Koperasi Syariah. Hal ini terungkap saat peringati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76 yang digelar dinas terkait, Rabu (12 Juli 2023).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi Koperasi Syariah ke berbagai elemen demi kemajuan ekonomi masyarakat. Dari sosialisasi itu, beberapa diantaranya berminat untuk mendirikan Koperasi Syariah.
“Sudah ada 10 yang berminat untuk membentuk koperasi syariah, 4 diantaranya sudah miliki badan hukum yang didapat secara gratis dan sisanya masih dalam proses. Nantinya kita yang akan membiayai badan hukumnya yang berjumlah kurang lebih Rp4 juta,” ujar Didin.
Guna melengkapi keberadaan Koperasi Syariah ini, kata Didin, Dinas Koperasi dan UMKM telah membentuk dewan pengawas koperasi syariah. “Nantinya, tugas dewan pengawas koperasi syariah ini mengawasi koperasi, apakah menerapkan pola syariah atau tidak,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Didin juga mengungkapkan, dari 668 koperasi di Kota Cilegon yang terdata, 50 persen diantaranya dalam kondisi kurang sehat. Kurang sehat yang dimaksud ialah eksitensinya mengalami fluktuatif.
Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon rutin menggelar pelatihan pemahaman koperasi bagi para anggotanya. Langkah ini merupakan bentuk upaya untuk mengoptimalkan peran koperasi bagi kemajuan ekonomi masyarakat.
(*Fer/Red)