Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 3 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Syarat Bikin SIM: Sertifikat Mengemudi Akan Diterapkan?

22 Juni 2023
Reading Time: 1 min read
A A
sertifikat mengemudi jadi syarat bikin sim

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada aturan peraturan yang baru diundangkan pada 17 Februari 2023 lalu itu, terdapat syarat baru dalam membuat SIM A yaitu melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi. Kendati demikian, syarat tersebut belum akan berlaku dalam waktu dekat.

BACA JUGA

Akhirnya Logo HUT RI ke-80 Dirilis, Agak Lain

BP Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Nonmuslim Bisa Daftar

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan, polisi masih melakukan kajian untuk mendapat standarisasi yang menjadi acuan pelaksanaan aturan itu.

“Belum dilaksanakan karena kami masih mengkaji ini, kami harus kaji. Karena tidak boleh, misalnya sekolahnya (tempat kursus mengemudi) harus terakreditasi, lalu instrukturnya juga harus betul-betul terakreditasi. Tapi aturan sudah ada,” kata Yusri, Kamis (22 Juni 2023) dikutip dari CNN Indonesia.

Yusri juga belum dapat memastikan kapan kepolisian menerapkan ketentuan itu lantaran masih harus membuat aturan di bawahnya. “Kalau tanya semua kapan diterapkan? Belum, tunggu saja nanti waktunya. Jadi belum,” ucap Yusri.

Ia melanjutkan jika petunjuk pelaksanaan sudah siap, polisi juga tidak langsung menerapkannya. Akan ada masa sosialisasi sehingga seluruh masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan itu.

“Nanti terakhirnya kalau sudah ada aturannya baru kami akan sosialisasikan ke masyarakat. Tidak ujug-ujug langsung berlaku,” tutur Yusri.

Yusri menambahkan mengikuti sekolah mengemudi untuk mendapat SIM merupakan hal penting. Sebab melalui sekolah, calon pengemudi akan memperoleh banyak pelatihan dari instruktur yang tidak melulu mengenai teknis mengemudi.

“Di sekolah mengemudi itu bukan cuma mengajar, tapi bagaimana kita mengemudi dan bagaimana kita memahami aturan, lalu bisa memahami rambu-rambu dan juga yang paling utama memahami etika berlalu lintas,” katanya.

Polri sejatinya telah membentuk koordinator sekolah mengemudi yang bertujuan membantu merancang aturan pelaksanaan terkait SIM ini. Mereka juga bertugas melakukan sosialisasi kepada semua sekolah mengemudi di Indonesia. Saat ini ada 32 koordinator diklat mengemudi yang terintegrasi dengan 29 Polda di Indonesia.

(*Fer/Red)

Tags: SIMSIM KelilingSyarat Bikin SIM

Related Posts

Syarat Membuat SIM Diperbarui, Korlantas: Indonesia Terlalu Mudah Bikin SIM

21 Juni 2023
sim a

Cilegon, CNO - Kepolisian Republik Indonesia baru saja memperbarui syarat untuk pembuatan SIM melalui Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023...

Read more

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini dan Tarifnya

4 September 2021
perpanjang SIM keliling

Cilegon, CNO - Pada Sabtu dan Senin nanti, Ditlantas Polda Banten menerjunkan dua unit mobil layanan perpanjangan SIM keliling di...

Read more
Next Post
DPT Cilegon untuk Pemilu 2024 Naik Drastis

DPT Cilegon untuk Pemilu 2024 Naik Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

Polisi Terjunkan 558 Anggota untuk Amankan Pemilu di Cilegon

18 Oktober 2023
Penerima Bantuan Non-Tunai Bersyarat di Kota Cilegon Terus Menurun

Penerima Bantuan Non-Tunai Bersyarat di Kota Cilegon Terus Menurun

21 November 2019
Petugas PPDP Diminta Optimalkan Coklit Agar Tidak Dipidana

JRDP Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Bantuan Banjir

4 Desember 2020
peserta uji kompetensi wartawan

Seluruh Peserta Uji Kompetensi Wartawan Banten Dinyatakan Lulus

7 November 2020
Ikhalasun Nufus jabatan sebelumnya kasi keperawatan rsud cilegon

Camat Purwakarta Ingin Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah

23 Februari 2022

Kader GMNI Cilegon Mengaku Dipukul Oknum Polisi

8 Oktober 2020

TERBARU

stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!