Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak, Sabtu (8 Oktober 2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Pria berinisial MR ini diduga kuat akan melakukan transaksi narkoba.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba, Polres Cilegon, AKP Shilton, penangkapan MR bermula dari informasi yang didapatnya dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar Pelabuhan Merak, Cilegon.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Tidak menunggu lama, pihaknya langsung mengerahkan unit 1 Satresnarkoba Polres Cilegon dan langsung mengamankan MR. Dari tangan MR, kata Shilton, polisi mengamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk pelaku untuk bertransaksi.

“Didalamnya terdapat foto dan chat yang isinya tentang percakapan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Shilton dalam keterangannya.

Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, kata Shilton, MR mengaku mendapatkan sabu-sabu dari MRA yang saat ini buron. Namun oleh MR, sabu-sabu tersebut disimpan di sebuah pos kamling di Jl. Masjid Al Munawaroh, Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol, Jakarta Barat.

“Kemudian dilakukan pengembangan ke daerah Jakarta Barat, kemudian ditemukan 1 bor listrik warna merah yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Barang bukti yang diamankan atas kejadian tersebut berupa 2 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih seberat 1,29 gram, 1 unit bor listrik warna merah dan 1 unit telpon genggam.

“Dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap orang tanpa hak ataupun sudah melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menerima ataupun menjadi perantara bahkan menukar menyerahkan narkotika golongan I akan memperoleh pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan jumlah denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tutur Shilton.

(*Fer/Red)

Tags: NarkobaSabu-sabuSat Narkoba

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post
gedung sucofindo

Tak Banyak yang Tahu, Inilah Bisnis PT SUCOFINDO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Menteri Perdagangan Zulhas Blusukan ke Pasar Blok F Cilegon

Menteri Perdagangan Zulhas Blusukan ke Pasar Blok F Cilegon

6 Juni 2024
Masyarakat Keluhkan Truk Parkir di JLS, Dishub Sebut itu Legal

Masyarakat Keluhkan Truk Parkir di JLS, Dishub Sebut itu Legal

19 Januari 2021
bangunan salahi aturan

Bangunan PT PGP Disebut Menyalahi Aturan

4 Maret 2020
Puluhan Truk Angkut Pasir di JLS Diputar Balik

Puluhan Truk Angkut Pasir di JLS Diputar Balik

27 September 2023
Wisatawan yang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

Wisatawan yang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

3 Juni 2021

Sirekap 100 Persen, KPU Segera Gelar Pleno Rekapitulasi

14 Desember 2020

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!