Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 13 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak, Sabtu (8 Oktober 2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Pria berinisial MR ini diduga kuat akan melakukan transaksi narkoba.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba, Polres Cilegon, AKP Shilton, penangkapan MR bermula dari informasi yang didapatnya dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar Pelabuhan Merak, Cilegon.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Tidak menunggu lama, pihaknya langsung mengerahkan unit 1 Satresnarkoba Polres Cilegon dan langsung mengamankan MR. Dari tangan MR, kata Shilton, polisi mengamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk pelaku untuk bertransaksi.

“Didalamnya terdapat foto dan chat yang isinya tentang percakapan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Shilton dalam keterangannya.

Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, kata Shilton, MR mengaku mendapatkan sabu-sabu dari MRA yang saat ini buron. Namun oleh MR, sabu-sabu tersebut disimpan di sebuah pos kamling di Jl. Masjid Al Munawaroh, Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol, Jakarta Barat.

“Kemudian dilakukan pengembangan ke daerah Jakarta Barat, kemudian ditemukan 1 bor listrik warna merah yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Barang bukti yang diamankan atas kejadian tersebut berupa 2 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih seberat 1,29 gram, 1 unit bor listrik warna merah dan 1 unit telpon genggam.

“Dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap orang tanpa hak ataupun sudah melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menerima ataupun menjadi perantara bahkan menukar menyerahkan narkotika golongan I akan memperoleh pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan jumlah denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tutur Shilton.

(*Fer/Red)

Tags: NarkobaSabu-sabuSat Narkoba

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post
gedung sucofindo

Tak Banyak yang Tahu, Inilah Bisnis PT SUCOFINDO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pertama di Indonesia, Kontes Duta Politik Dimenangi Siswa SMU 1 Cilegon

Pertama di Indonesia, Kontes Duta Politik Dimenangi Siswa SMU 1 Cilegon

6 Maret 2023
H-10 Lebaran Truk Muatan Pasir Dilarang Melintas JLS

H-10 Lebaran Truk Muatan Pasir Dilarang Melintas JLS

7 April 2023
Sosialisasi Draft Juknis DPW-Kel, Sekda: Kelurahan Etalase Pembangunan

Sosialisasi Draft Juknis DPW-Kel, Sekda: Kelurahan Etalase Pembangunan

25 November 2022
demo

Ribuan Massa Desak Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan di JLS

13 November 2020

Terkait Pilkada, Wakil Wali Kota Kena Tegur Kemendagri

7 September 2020
Perlintasan Kereta Api di Tegal Cabe Akhirnya Difungsikan

Perlintasan Kereta Api di Tegal Cabe Akhirnya Difungsikan

7 Januari 2022

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!