Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 24 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Banten Segera Punya RS Jiwa dan RS Ketergantungan Obat

8 Desember 2021
Reading Time: 1 min read
A A
gubernur banten wahidin halim

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) menyebut tahun depan Banten memiliki Rumah Sakit Jiwa.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Provinsi Banten dalam waktu dekat akan memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banten dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Banten. Rumah sakit tersebut rencananya akan dibangun pada 2022 mendatang.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, kedua rumah sakit tersebut sedianya akan dibangun tahun 2021 ini. Namun lantaran pandemi COVID-19 masih terjadi, rencana tersebut batal dilaksanakan.

BACA JUGA

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

“Pemprov Banten sudah anggarkan pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat, namun terdampak refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19,” ungkap Gubernur WH usai penyerahan Penghargaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Mapolda Banten, Rabu (8 Desember 2021).

Rumah Sakit Jiwa Banten dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Banten rencananya akan dibangun secara bertahap mulai 2022 hingga 2023 di atas lahan 9 hektar. “Kita anggarkan Rp25 miliar,” kata Wahidin.

Rumah Sakit ini bakal dilengkapi dengan layanan IGD, rawat jalan, 9 poliklinik, ruang rawat inap jiwa berkapasitas 125 tempat tidur, rawat inap ketergantungan obat dengan 100 tempat tidur, laboratoroum, serta radiologi.

Tahap pertama, bersumber dari APBD tahun 2022, Pemprov Banten menganggarkan sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan IGD dan poli rawat jalan. Pada tahap kedua direncanakan dari APBN tahun 2023 melalui DAK sebesar Rp82 miliar untuk pembangunan rawat inap jiwa dan ketergantungan obat serta layanan penunjang.

Wahidin menyebut, Provinsi Banten memiliki pantai sepanjang 499,62 kilometer sehingga menjadikan wilayah ini sebagai daerah yang terbuka. Hal ini tentu menjadi pekerjaan berat Polda Banten dan BNN Provinsi Banten dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kita membangun dan mengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Banten dengan pelayanan poliklinik lengkap. Juga memperkuat koordinasi dengan Polda Banten dan BNN Provinsi Banten untuk membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat,” katanya.

(*Red/Fer)

Tags: NarkobaRumah Sakit Jiwa BantenRumah Sakit Ketergantungan Obat Banten

Related Posts

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post
bantuan dana parpol

Pemkot Cilegon Akan Naikkan Bantuan Parpol, Nilainya Fantastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Mobil layanan sim keliling

Perpanjang SIM Lewat Layanan SIM Keliling Biayanya Rp 75 Ribu

4 November 2020
Sensus Penduduk 2020 online

Sensus Penduduk 2020: Pimpinan Cilegon Contohkan Pengisian Data Secara Online

17 Februari 2020
Akhir Tahun Ini Google Akan Hapus Akun yang Tidak Aktif

Akhir Tahun Ini Google Akan Hapus Akun yang Tidak Aktif

11 Agustus 2023
Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

24 Februari 2022
Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

Dua Anggota DPRD Cilegon Gagal ke DPRD Provinsi?

20 Februari 2024

Terkait Pilkada, Wakil Wali Kota Kena Tegur Kemendagri

7 September 2020

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!