Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 6 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pemborong di Pabrik Cat Cikande Sebut PT. Maxon Prime Technology Tebar Fitnah

9 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemborong di Pabrik Cat Cikande Sebut PT. Maxon Prime Technology Tebar Fitnah
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Serang, CNO – Dua orang pemborong pekerjaan piping (perpipaan) di PT Mowilex Indonesia Cikande, Serang, Aryadi dan Amin membantah disebut pembohong oleh PT. Maxon Prime Technology, perusahaan subkontraktor pekerjaan perpipaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Aryadi menanggapi pemberitaan di media yang terbit pada Kamis, 4 Oktober 2021. Mengutip koranbanten.com, PT. Maxon Prime Technology dalam berita klarifikasi itu justru mengaku pihaknya yang dibohongi oleh Aryadi dan Amin bukan sebaliknya.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

“Kami disebut bohong soal adanya kesepakatan lisan mengenai harga dan volume pekerjaan, padahal dalam pertemuan tersebut ada lima orang di situ dan tentu dapat dijadikan saksi. Kesepakatan terjadi di MaxxBox Karawaci pada tanggal 9 Juni 2021,” ujar Amin, Rabu (6 Oktober 2021).

Amin mengaku, dalam pertemuan yang dihadiri olehnya bersama Samudi, Joanda dan Direktur Utama PT. Maxon Prime Technology Teh Yee Keong, disepakati harga satuan per inchi adalah Rp95 ribu dan tidak ada kesepakatan all in.

“Itulah salah satu kebohongan besar yang dilakukan oleh PT. Maxon Prime Technology dalam berita sanggahannya karena memungkiri adanya kesepakatan lisan tersebut,” tutur Amin.

Ia menyebut, dalam berita sanggahan itu, PT. Maxon Prime Technology juga menyebut pihaknya dituduh mengambil kasur yang digunakan alas tidur para pekerja. Namun faktanya tuduhan tersebut tidak benar dan dapat dibuktikan dalam sebuah rekaman video.

“Saya ada videonya. Apa yang menjadi pernyataan pihak PT Maxon Prime Technology tidak lah benar dan itu merupakan fitnah yang disebarkan ke publik,” ucapnya.

Sementara itu, menanggapi progres pekerjaan yang dalam pemberitaan itu disebut tidak sesuai kesepakata awal, Amin meminta untuk mengecek pekerjaannya ke lokasi dan sudah sesuai dengan capaian pekerjaan.

“Jika yang dikatakan Joanda mengenai jumlah volume pengelasannya itu benar, yakni kurang lebih 6.000 inchi, padahal Joanda mungkin tidak mengukur mengingat dalam SPK PT Makson tidak menuliskan jumlah 6.000 inchi,” ujar Amin.

Ia mengajak kepada pihak terkait untuk membuktikan bersama-sama dengan melakukan pengecekan secara aktual di lokasi. Bahkan jika volume pekerjaan pengelasan tersebut kurang dari 6.000 inchi ia bersedia bertanggung jawab.

“Malah yang saya pertanyakan kenapa alat kami ditahan yang katanya sebagai jaminan. Lalu kenapa digunakan untuk kerja. Masalah ini kan bermula dari ketidakjelasan jumlah volume pekerjaan pengelasan yang tidak dituangkan dalam SPK,” ujarnya.

Menurut Amin, pemberi kerja hanya memperkirakan volume pekerjaan tanpa menyebut volume detail dan pasti pekerjaan itu. Oleh karena itu, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke meja hijau.

“Mereka (hanya) mengatakan kurang lebih 6.000 inchi, namun faktanya jauh lebih banyak dari apa yang disebutkan itu,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Kisur Pemborong MowilexMaxon PrimeMowilex

Related Posts

No Content Available
Next Post
Kota Cilegon Disebut Minim Laporan ke Ombudsman

Kota Cilegon Disebut Minim Laporan ke Ombudsman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

11 Oktober 2024
Bersama Kapolda, Kapolres Cilegon Datangi Pasar dan Sejumlah Fasilitas Umum

Bersama Kapolda, Kapolres Cilegon Datangi Pasar dan Sejumlah Fasilitas Umum

8 September 2020
hidroganik

Hidroganik, Solusi Bertani di Cilegon yang Lahannya Terus Menyempit

24 November 2020
Helldy Ingin Seleksi Tilawatil Quran Hingga Tingkat RW

Helldy Ingin Seleksi Tilawatil Quran Hingga Tingkat RW

1 Maret 2024
1.202 Masyarakat Cilegon Ikuti Mudik Gratis

1.202 Masyarakat Cilegon Ikuti Mudik Gratis

18 April 2023
Helldy Ingin Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Helldy Ingin Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

28 Januari 2023

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!