Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 10 Maret 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan Diwaktu Hampir Bersamaan

6 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dua orang yang berperan sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka berinisial SF, di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Damkar Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Dikatakan oleh Yudhis, saat dilakukan penggeledahan terhadap SF, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang bukti berupa 14 paket plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus bekas permen kopiko dengan berat kotor 6,98 gram di dalam tas kecil warna hijau yang tersangka gunakan,” ujar Kapolres Cilegon, Senin (06 Juni 2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Elang Prasetyo mengatakan, tak lama usai meringkus SF, petugas juga berhasil mengamankan tersangka pengguna narkoba berinisial MA dengan kasus yang berbeda.

MA diamankan di perumahan Bumi Rakata Asri, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapati 2 bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat petugas menggeledah tersangka ditemukan 2 buah plastik warna orange yang didalamnya terdapat 2 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang pada waktu itu dipegang ditangan kiri tersangka,” ungkapnya.

Tersangka yang berinisal SF merupakan warga Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon sedangkan MA warga Desa Gempolan, Kelurahan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan. Tersangka SF terjerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba, sementara MA terjerat pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

(*Fer/Red)

Tags: Narkoba

Related Posts

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post

Perda Pengujian Kendaraan Bermotor Akan Dirubah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Angka Stunting di Kota Cilegon Kembali Turun

Angka Stunting di Kota Cilegon Kembali Turun

24 April 2024
kecelakaan tunggal

Hendak Buang Sampah, Warga Taman Baru, Citangkil Dijemput Ajal di Jalan

9 November 2020
Warga Sekitar Bukit Kedurung Ngeluh Miskin Sinyal

Warga Sekitar Bukit Kedurung Ngeluh Miskin Sinyal

26 Januari 2023
Deteksi Penipuan Digital, Gunakan Laman “Where’s The Fraud Hub” dari VIDA

Deteksi Penipuan Digital, Gunakan Laman “Where’s The Fraud Hub” dari VIDA

31 Juli 2025
Saat Sosialisasi Pemilu, Uyun Apresiasi Semangat Pemilih Pemula

Saat Sosialisasi Pemilu, Uyun Apresiasi Semangat Pemilih Pemula

26 Oktober 2023
Tanah Diduga Urugan Proyek RS Hermina Berceceran, Pengguna Jalan Hampir Celaka Dibuatnya

Tanah Diduga Urugan Proyek RS Hermina Berceceran, Pengguna Jalan Hampir Celaka Dibuatnya

31 Januari 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!