Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 15 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Perda Pengujian Kendaraan Bermotor Akan Dirubah

8 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Subhi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012.

Raperda perubahan atas perda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (RPKB) ini diusulkan oleh pemerintah Kota Cilegon dan minggu depan pansus akan mendalami raperda ini.

BACA JUGA

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

Rencana Mutasi dan Rotasi Pejabat Cilegon Terkendala

“Pansus baru terbentuk, dan untuk tugas awal akan kami dalami. Tentu perubahan perda tersebut, karena ada ketidaksesuaian antara perda yang sudah ada dengan produk hukum diatasnya. Sehingga yang ada bisa diganti, atau dihapus,” papar Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 Subhi, Kamis (8 Juli 2020).

Subhi menjelaskan, minggu depan, ia akan mengkaji raperda tersebut sesuai agenda yang telah dibahas Selasa (07 Juli 2020) saat rapat. Sementara untuk persoalan perubahan besaran retribusi, ia belum bisa menyampaikan, mengingat masih dalam tahap kajian.

“Untuk urusan teknis seperti dalam pelayanan, nanti akan ada penjabaran output dan input dari raperda tersebut, setelah dikaji,” katanya.

Sedangkan untuk upaya pendalaman materi raperda, Subhi berencana melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak pengusul beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Bila berkaitan dengan raperda ini OPD tersebut adalah Dishub,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga akan melakukan konsultasi dengan Bagian Hukum Provinsi Banten, atau biro hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Supaya kita mengetahui secara keseluruhan, apa maksud dan tujuan daripada raperda itu,” timpalnya.

(*Fer/Red)

Tags: Pemkot Cilegon

Related Posts

Pemkot Cilegon Serap Aspirasi Warga di Lapangan Cigeblag

3 Oktober 2023
Pemkot Cilegon Serap Aspirasi Warga di Lapangan Cigeblag

Cilegon, CNO - Di sisa masa jabatannya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ingin minta masukan dari masyarakat mengenai apa saja...

Read more

Yakin Bawa Manfaat, Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Sepakat Kerjasama

2 Agustus 2023
Yakin Bawa Manfaat, Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Sepakat Kerjasama

Cilegon, CNO - Pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sepakat menjalin kerjasama untuk mengembangkan potensi daerah. Kesepakatan kerjasama yang dilakukan...

Read more

Komitmen dalam Pencegahan Korupsi, Cilegon Peringkat Pertama Capaian MCP KPK

14 November 2022
Komitmen dalam Pencegahan Korupsi, Cilegon Peringkat Pertama Capaian MCP KPK

Cilegon, CNO – Kota Cilegon berhasil menduduki peringkat pertama dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Next Post

Data Internal, Syarat Dukungan Pencalonan Bapaslon MULIA Sudah Terpenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Tolak UU Cilaka, PMII Akan Kerahkan Suluruh Kadernya Besok

13 Oktober 2020
pelatih jurnalistik wali

Kuy Ikut Pelatihan Jurnalistik Bersama Wali, Gratis Lho

14 Februari 2020
GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

GMNI Tolak Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

19 Januari 2023
Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia Besok, Ketua KNPI: Korupsi Sama dengan Penistaan Agama

Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia Besok, Ketua KNPI: Korupsi Sama dengan Penistaan Agama

8 Desember 2019
Coklit Serentak di Cilegon Dipantau KPU Banten dan Pusat

Coklit Serentak di Cilegon Dipantau KPU Banten dan Pusat

18 Juli 2020
RSUD Kota Cilegon

Didatangi Komisi II DPRD Kota Cilegon, Pasien RSUD: Pelayanan Baik

14 Januari 2020

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!