Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Hati-hati Berbelanja di Marketplace Ini, Diduga Banyak Barang Palsu

22 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
ilustrasi marketplace tokopedia bukalapak shopee

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, CNO – Tokopedia, Bukalapak dan Shopee diduga menjual barang palsu dan melanggar Hak Cipta. Dugaan ini muncul berdasarkan laporan Perwakilan dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).

Dikutip dari Kumparan, USTR baru-baru ini merilis laporan berisi daftar platform yang diduga terlibat atau memfasilitasi jual beli barang palsu dan melanggar Hak Cipta. Totalnya ada 42 platform termasuk tiga marketplace yang beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Menurut USTR, banyak barang bermerek yang dijual di Bukalapak dilabeli sebagai produk palsu atau barang tiruan (replika). Namun, Bukalapak sudah membuat beberapa peningkatan sistem anti-pemalsuan, termasuk protokol pemeriksaan penjual dan proses takedown.

Akan tetapi hal ini masih menimbulkan kekhawatiran dari pemegang hak cipta, di mana para pelaku masih bisa mengakali penjualan dengan menggunakan banyak akun atau melakukan registrasi ulang akun baru untuk terus menjual barang palsu.

Kekhawatiran lain yang timbul adalah soal kurang proaktifnya proses anti-pemalsuan, proses pemberitahuan dan penghapusan yang lambat dan tidak efisien untuk pelanggaran profil penjual dan daftar produk, kurangnya transparansi dengan pemegang hak cipta mengenai status dan hasil pemberitahuan penghapusan produk.

Hal yang sama juga terjadi pada Tokopedia. USTR menemukan sejumlah barang palsu di berbagai kategori, seperti pakaian, kosmetik, aksesori palsu, hingga buku teks bajakan.

Para pemegang hak cipta menyebut ada peningkatan dalam sistem pemberitahuan dan penghapusan di Tokopedia, termasuk penggunaan teknologi pendeteksi dan penghapusan daftar palsu sebelum ditampilkan kepada pengguna.

Mereka menganggap sistem yang diterapkan oleh Tokopedia membebani mereka. Tokopedia disebut meminta banyak informasi lebih dari yang diperlukan, sehingga proses penghapusan tidak bisa dilakukan secara cepat. Para pemegang hak cipta juga tak bisa melacak status penghapusan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: MarketplaceMinimarketPemasaran

Related Posts

116 Minimarket Tak Berizin, Satpol PP Siap Eksekusi

7 Maret 2020
minmarket tak berizin

Cilegon, CNO - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyatakan siap menutup waralaba atau minimarket tak berizin....

Read more
Next Post
cerobong pabrik emisi karbon

Ekonomi Porak Poranda karena COVID-19, Menteri Ini Bilang Ada Positifnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Rakorkomwil III APEKSI di Cilegon Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Para Wali Kota

Rakorkomwil III APEKSI di Cilegon Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Para Wali Kota

8 Mei 2023

Wali Kota Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-19 Kota Cilegon

25 November 2020
Cilegon Expo Ganti Cilegon Fest 24, Konsepnya Dijanjikan Berbeda

Cilegon Expo Ganti Cilegon Fest 24, Konsepnya Dijanjikan Berbeda

12 April 2023
Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

24 Desember 2020
Helldy Akan Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing kepada Peserta CSS Akkopsi

Helldy Akan Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing kepada Peserta CSS Akkopsi

7 Mei 2024

Warga Kubang Kepuh Dapat Akses Air Bersih Bantuan PT IRT

11 November 2021

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!