Cilegon, CNO – Sebanyak 147 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di Kota Cilegon akan segera diperbaiki. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) setempat siap menggelontorkan anggaran hingga Rp5 miliar atau Rp30 juta setiap rumah.
Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengatakan, pemberian bantuan rutilahu menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia dan difabel. Saat ini surat keputusan penerima manfaat rutilahu telah ada.
Edhi mengungkapkan, bantuan stimulan rutilahu menggunakan mekanisme program Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS).
“Saat ini, SK penerima manfaatnya sudah ada, jadi kami memproses pecairan untuk bantuan ini. Kita prosesnya, bentuk bantuannya, bantuan stimulan sehingga disini kita menggunakan program BSPS,” ujar Edhi, Jumat (2 Oktober 2026).
Edhi menjelaskan, masing-masing penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta, dengan rincian Rp23 juta untuk material dan Rp7 juta untuk upah. Kendati demikian, Edhi berharap masyarakat setempat dapat melakukan swadaya dapat dalam bentuk tenaga maupun material.
“Semisalnya, sudah punya batu bata, atau sudah punya pasir, atau material dari rumah yang lama apakah itu gentingnya, kasonya atau apapun, digarap dengan bentuk swadaya di masyarakat,” ucapnya.

















