Cilegon, CNO – Pemerintah Kota Cilegon mempermudah layanan kepada warganya yang ingin membuat KTP dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya. Cukup di rumah saja, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mendatangi rumah warga.
Namun layanan jemput bola ini dikhususkan bagi warga yang mengalami berbagai kendala. Layanan bernama Program Jemput Bola Disabilitas dan Orang Sakit Cilegon (JEBOL DISSAGON) merupakan layanan dari Disdukcapil Kota Cilegon yang diperuntukkan bagi disabitilas, orang sakit dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, awal mula adanya program JEBOL DISSAGON menjawab adanya permasalahan warga yang tidak bisa datang ke kelurahan, kecamatan ataupun ke Disdukcapil Kota Cilegon untuk proses pembuatan Adminduk.
“Program JEBOL DISSAGON diluncurkan sejak 2022 lalu. Ini program jemput bola agar warga yang sakit, atau disabilitas atau ODGJ yang tidak bisa datang ke sini, bisa kita layani di rumah masing-masing,” kata Nufus pada Senin (28 September 2026).
Dijelaskannya, tahapan untuk mendapatkan layanan JEBOL DISSAGON, pemerintah kelurahan membuat surat kepada Disdukcapil untuk melakukan pelayanan di rumah warga dengan alasan diantaranya warga tersebut disabilitas atau sakit yang membuat tidak bisa pergi ke kantor dinas seperti halnya kelumpuhan dan atau ODGJ.
“Kita lakukan perekaman KTPel (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), dan layanan lain seperti Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lain yang bisa kami terbitkan,” paparnya.
Menurut Nufus, saat pelayanan JEBOL DISSAGON dilakukan di rumah warga, pihaknya juga meminta aparatur kelurahan dan pihak keluarga ada yang mendampingi.
“Seluruh pelayanan kita betul-betul gratis. Petugas kami yang bawa alat perekaman ke rumah warga, biasanya di hari itu langsung jadi juga baik KTPel maupun KK, maupun dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” ucapnya.
Nufus menambahkan, KTPel sangat dibutuhkan warga, biasanya untuk keperluan BPJS Kesehatan. “Semakin ke sini, semakin banyak permintaan warga, dan tidak ada hari tertentu. Selama ada permintaan warga ya kita layani,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Fadillah menambahkan, pada tahun 2026 ini sudah ada 32 warga yang dilayani program JEBOL DISSAGON. “Pekan ini, kita ada kunjungan juga dalam program JEBOL DISSAGON di Kelurahan Cibeber dan Sukmajaya,” kata Fadillah.
Fadillah menambahkan, dalam proses perekaman tidak mudah, biasanya jika warga yang sakit dan tidak bisa berdiri pihaknya meminta bantuan keluarga, begitu juga yang ODGJ harus dalam kondisi tenang dan ada pengawasan pihak keluarga.
“Mudah-mudahan layanan ini bisa membantu warga Cilegon yang memang tidak bisa datang langsung ke gerai-gerai pelayanan Adminduk,” tuturnya.
(*Lum/Red)




















