Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 16 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kg

12 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A
BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kg

BNN Kota Cilegon saat merilis penggagalan penyelundupan 15 kilogram ganja.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon (BNNK) bersama Badan Narkotika Provinsi Banten berhasil mengungkap peredaran narkotika berjenis ganja seberat 15 Kg. Tiga tersangka berhasil diamankan di dua tempat berbeda, Jumat (12 Juni 2020).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pengiriman ganja dari Sumatera ini dilakukan pelaku dengan menggunakan jasa paket melalui bus.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Kami apresiasi atas kinerja BNNK bersama tim Brantas Provinsi Banten, ini penangkapan terbesar yang dilakukan BNNK Cilegon. Di duga pelaku menggunakan modus ini karena lebih aman, mengingat kondisi pandemi Covid-19 ada banyak titik-titik chek point di lakukan pihak aparat kepolisian sehingga kegiatan itu mempersempit gerak pelaku,” katanya.

Sementara itu Ketua BNNK Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani menjelaskan, terungkapnya kasus pengiriman ganja seberat 15 kilogram ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada Jumat (5 Juni 2020).

Kemudian, kata Asep, pihaknya melakukan rapat internal dilanjut dengan koordinasi dengan Kabid Brantas Provinsi untuk meminta back up personil mengingat tenaga yang di miliki BNNK Cilegon bidang Brantas hanya memiliki 3 personil.

“Setelah rapat koordinasi, kemudian meminta bantu BNN Provinsi Banten, akhirnya upaya pengiriman 15 kilogram ganja berhasil kita gagalkan,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku berinisial, RJ, RH dan YI, telah diamankan dan akan terus dilakukan pengembangan. Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku diantaranya, ganja seberat 15 kilogram, 1 unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, 3 unit handphone dan identitas para tersangka.

Ketiganya di jerat pasal, 114 ayat (2) junto pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI no.35 tahun 2009 tentang Narkoba.

(*Fer/Red)

Tags: BNNNarkoba

Related Posts

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post
Ditengah Pandemi, Pengurus PAN Kota Cilegon Sambangi KPU

Ditengah Pandemi, Pengurus PAN Kota Cilegon Sambangi KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Gara-gara Aplikasi Ojek Pangkalan & Sampah, Helldy Diganjar Penghargaan

Gara-gara Aplikasi Ojek Pangkalan & Sampah, Helldy Diganjar Penghargaan

24 Februari 2022
Wakil Ketua DPRD Sebut Helldy Wali Kota Gaul

Wakil Ketua DPRD Sebut Helldy Wali Kota Gaul

20 Maret 2023
Istimewa, Helldy Lepas Pekerja Migran dengan Upacara Khusus

Istimewa, Helldy Lepas Pekerja Migran dengan Upacara Khusus

24 Januari 2023
Anak Buah Ma’ruf Amin dan Luhut Kunjungi TPSA Bagendung

Anak Buah Ma’ruf Amin dan Luhut Kunjungi TPSA Bagendung

22 Juni 2023

Gubernur Banten: Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan Berurusan dengan Kapolda

30 September 2020
Ali Mujahidin Ajak Orang Tua Sekolahkan Anaknya di Madrasah

Ali Mujahidin Ajak Orang Tua Sekolahkan Anaknya di Madrasah

16 Desember 2019

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!