Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kg

12 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kg

BNN Kota Cilegon saat merilis penggagalan penyelundupan 15 kilogram ganja.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon (BNNK) bersama Badan Narkotika Provinsi Banten berhasil mengungkap peredaran narkotika berjenis ganja seberat 15 Kg. Tiga tersangka berhasil diamankan di dua tempat berbeda, Jumat (12 Juni 2020).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pengiriman ganja dari Sumatera ini dilakukan pelaku dengan menggunakan jasa paket melalui bus.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Kami apresiasi atas kinerja BNNK bersama tim Brantas Provinsi Banten, ini penangkapan terbesar yang dilakukan BNNK Cilegon. Di duga pelaku menggunakan modus ini karena lebih aman, mengingat kondisi pandemi Covid-19 ada banyak titik-titik chek point di lakukan pihak aparat kepolisian sehingga kegiatan itu mempersempit gerak pelaku,” katanya.

Sementara itu Ketua BNNK Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani menjelaskan, terungkapnya kasus pengiriman ganja seberat 15 kilogram ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada Jumat (5 Juni 2020).

Kemudian, kata Asep, pihaknya melakukan rapat internal dilanjut dengan koordinasi dengan Kabid Brantas Provinsi untuk meminta back up personil mengingat tenaga yang di miliki BNNK Cilegon bidang Brantas hanya memiliki 3 personil.

“Setelah rapat koordinasi, kemudian meminta bantu BNN Provinsi Banten, akhirnya upaya pengiriman 15 kilogram ganja berhasil kita gagalkan,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku berinisial, RJ, RH dan YI, telah diamankan dan akan terus dilakukan pengembangan. Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku diantaranya, ganja seberat 15 kilogram, 1 unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, 3 unit handphone dan identitas para tersangka.

Ketiganya di jerat pasal, 114 ayat (2) junto pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI no.35 tahun 2009 tentang Narkoba.

(*Fer/Red)

Tags: BNNNarkoba

Related Posts

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more

Polisi Amankan Ratusan Pil Teralang di Samangraya

20 September 2022
ekstasi

Cilegon, CNO - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pil tramadol dan haxymer di Jalan Sunan Kudus Lingkungan...

Read more
Next Post
Ditengah Pandemi, Pengurus PAN Kota Cilegon Sambangi KPU

Ditengah Pandemi, Pengurus PAN Kota Cilegon Sambangi KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Meriahkan Hari Santri, Pemkot Cilegon Gelar Festival Santri

Meriahkan Hari Santri, Pemkot Cilegon Gelar Festival Santri

21 Oktober 2024
AKSI Berkomitmen Hilangkan “Titipan” dalam LPSE

AKSI Berkomitmen Hilangkan “Titipan” dalam LPSE

30 Juni 2021
PWI Cilegon charity

PWI Kota Cilegon Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Lebak

9 Januari 2020
kode etik

Bawaslu Nyatakan Lima ASN Cilegon Langgar Kode Etik

11 Maret 2020

Wali Kota Sebut Pekerja Industri dan Pelabuhan Jadi Penyumbang Terbanyak Penyebaran COVID-19

23 September 2020
Tempat Dugem di JLS Ditutup Paksa, Sebagian Besar Tak Berizin

Tempat Dugem di JLS Ditutup Paksa, Sebagian Besar Tak Berizin

15 Februari 2021

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!