Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 8 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Gubernur Banten: Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan Berurusan dengan Kapolda

30 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan terutama yang menimbulkan kerumuman massa akan langsung didiskualifikasi oleh KPU dan selanjutnya akan ditangani oleh kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim usai menggelar rapat tertutup bersama Wali Kota Cilegon dan unsur Forkopimda, Rabu (30 September 2020).

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Semua sudah jelas dalam aturan, siapapun yanh bertentangan dengan protokol kesehatan dan PSBB harus ditindaklanjuti. Bagi siapa pun pasalon yang melanggar protokol COVID-19 itu akan berurusan dengan Pak Kapolda,” kata gubernur.

WH juga meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan monitoring dan penindakan kepada paslon yang abai dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanyenya.

“Masyarakat pun dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu. Mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk mencapai pilkada yang aman COVID-19,” kata mantan Wali Kota Tangerang ini.

Sedangkan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, menyerahkan penindakan pelanggaran protokol COVID-19 ke pihak Bawaslu dan Gakumdu.

“Kan sudah ditekankan juga dalam aturan. Ditengah pandemi, protokol kesehatan harus dikedepankan oleh mereka. Diharapkan semua harus bisa diterapkan oleh semua paslon,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Pilkada 9 DesemberPilkada CilegonPSBB

Related Posts

Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

24 September 2024
Isro-Uyun Dapat Nomor 3, Berkomitmen Membawa Cilegon Maju

Cilegon, CNO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Isro Mi'roj...

Read more

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Berikut Hasilnya

23 September 2024

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hari ini, Senin (23 September 2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian...

Read more

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon musnahkan lebihan surat suara serta surat suara yang rusak, Selasa (8...

Read more
Next Post

150 Pegawai Dindik Cilegon Jalani Rapid Test, Hasilnya ...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

DPRD Setuju Pemkot Cilegon Tambahkan Modal ke BJB

29 November 2024
Pelabuhan Warnasari Akan Digarap Perusahaan Belgia?

Pelabuhan Warnasari Akan Digarap Perusahaan Belgia?

1 Maret 2023
Jajajaran Pemkot Cilegon Harus Punya Giroh Geger Cilegon

Jajajaran Pemkot Cilegon Harus Punya Giroh Geger Cilegon

10 Juli 2024
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025

Dana Insentif Daerah Sebesar Rp 13 Miliar Belum Terserap

19 November 2020

TERBARU

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!