Cilegon, CNO – Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon datangi kantor KPU Kota Cilegon untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah Pandemi Covid-19.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan kedatangan PAN dalam rangka silaturahmi dan meminta informasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
“Kami dari KPU menjelaskan, sampai saat ini untuk tahapan masih menunggu surat resmi. Regulasi pencalonan yang dijelaskan tadi masih mengacu pada yang lama, dan itu pun secara garis besar. Mulai dari mekanisme dukungan dan lainnya,” katanya, Jum’at (12 Juni 2020).
Sejauh ini, kata Irfan, KPU masih masih mempersiapkan, dan menunggu waktu dimulainya pelaksanaan.
Sementara itu, Sekertaris DPD PAN Kota Cilegon Hasbudin menjelaskan, kedatangan pengurs PAN ke KPU dalam rangka sebagai salahsatu kontestan yang akan mengusung calon.
Hal tersebut uangkapnya, dilakukan sebagai langkah awal untuk mempertanyakan kesiapan KPU dan agar PAN tidak ketinggalan mendapat informasi.
“Melihat situasi dan kondisi ini, paling tidak kita dapat gambaran secara garis besar, kami memandang tidak ada salahnya sebagai DPD untuk mendapatkan informasi. Kita mempertanyakan kapan dimulai, KPU belum bisa memberikan jawaban yang pasti masih menunggu PKPU. Kita berharap tak banyak yang berubah nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengaku, penjelasan yang diberikan KPU normatif, kecuali bila nanti ada perubahan PKPU. Baginya regulasi dari penyelenggara menjadi perhatian khusus, sebab sebagai persiapan PAN, semisal saat menyiapkan jumlah saksi di TPS, dan lainnya.
Sementara itu Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Cilegon Abdul Rosyid memaparkan, dalam kondisi Pandemi Covid-19 masih banyak hal yang mengambang dan belum ada kepastian.
Namun pihaknya sudah mendapat gambaran sebagai upaya persiapan, dalam memenangkan siapapun yang akan diusung pimpinan PAN.
(*Fer/Red)