Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Aliansi Pejuang Keadilan Menggelar Aksi Bela Nelayan

4 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
aksi bela nelayan

Aliansi Pejuang Keadilan menggelar aksi bela nelayan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Keadilan menggelar aksi bela nelayan di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 4 Maret 2020.

Aksi bela nelayan digelar sebagai bentuk pembelaan terhadap nelayan Kota Cilegon, Perana Yoga yang dipenjara lantaran tidak memiliki kelengkapan administrasi.

BACA JUGA

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Demo juga digelar lantaran mereka tak mendapat tanggapan DPRD Kota Cilegon yang telah dua kali dikirimi surat untuk menggelar hearing (dengar pendapat) atas masalah Perana Yoga.

Koordinator aksi bela nelayan Supriyadi mengatakan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2016, kelengkapan administrasi berupa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya berlaku untuk nelayan yang menggunakan kapal 10 GT.

“Sedangkan kapal yang digunakan oleh Perana Yoga hanya 6,5 GT,” kata Supriyadi.

Dikatakan juga olehnya, menurut Permenhub Nomor 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SPB adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan.

Namun hingga saat ini, kata Supriyadi, petugas Syahbandar dan sosialisasi mengenai SPB serta Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Kota Cilegon belum ada.

“Jelas nelayan di Cilegon tidak tahu. Walaupun mengetahui bagaimana nelayan ngurus izin administrasi berlayar jika tidak ada petugas yang khusus menangani hal tersebut,” katanya.

Supriyadi juga mempertanyakan sikap DPRD Kota Cilegon yang baru saja menetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

“Perda Perlindungan Nelayan Cilegon itu harus diimplementasikan. Hari ini sudah ada Perda perlindungan Nelayan malah ada nelayannya yang ditangkap tidak punya SIB (Surat Izin Berlayar),” ujarnya.

Supriyadi juga mengaku bahwa SIB itu memang ada diaturan regulasi perlayaran tapi nyatanya perangkatnya tidak ada.

“Untuk pembuatan SIB/SPB itu tidak ada di Syahbandar Merak. Oleh karena itu kami mengangap nelayan di Kota Cilegon itu sifatnya ilegal,” imbuhnya.

Menurut Supriyadi, persoalan yang dialami Perana Yoga adalah ketimpangan hukum yang harus diselesaikan oleh pemerintah, apalagi sudah ada perda perlindungan nelayan.

Pada aksi tersebut, massa menuntut pemerintah wajib hadir dalam persoalan Perana Yoga.

“Sebenarnya kami tidak mau intervensi masalah hukum tetapi persoalannya kami ingin pemerintah Cilegon hadir memberikan advokasi,” katanya.

(*Sap/Red)

Tags: Aksi bela nelayanDemoDPRD Kota CilegonPerda Perlindungan Nelayan

Related Posts

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana...

Read more

Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

21 Oktober 2024
Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon...

Read more

Anak Mantan Wakil Wali Kota Cilegon Jadi Ketua DPRD

28 September 2024
Anak Mantan Wakil Wali Kota Cilegon Jadi Ketua DPRD

Cilegon, CNO - Anak mantan Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati yaitu Rizki Khairul Ichwan dikukuhkan dan dilantik menjadi...

Read more
Next Post
kode etik asn

Diduga Langgar Kode Etik ASN, Bawaslu Panggil Tiga PNS Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polri Tidak Melarang Masyarakat Mudik

24 Desember 2020

Kesbangpol Cilegon Ajak Ormas dan LSM Sosialisasikan Pemilu

12 November 2020
tersangka narkoba

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Dua Tempat Berbeda

21 Januari 2020
Sejumlah Kursi Kepala Dinas di Pemkot Cilegon Terancam Kosong 1,5 Tahun

Sejumlah Kursi Kepala Dinas di Pemkot Cilegon Terancam Kosong 1,5 Tahun

14 Januari 2020
Wanita Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kontrakan

Wanita Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kontrakan

23 Januari 2023
cilegon kota santri

Ali Mujahidin: Saatnya Mengembalikan Marwah Kota Santri

30 Oktober 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!