Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Aliansi Pejuang Keadilan Menggelar Aksi Bela Nelayan

4 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
aksi bela nelayan

Aliansi Pejuang Keadilan menggelar aksi bela nelayan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Keadilan menggelar aksi bela nelayan di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 4 Maret 2020.

Aksi bela nelayan digelar sebagai bentuk pembelaan terhadap nelayan Kota Cilegon, Perana Yoga yang dipenjara lantaran tidak memiliki kelengkapan administrasi.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Demo juga digelar lantaran mereka tak mendapat tanggapan DPRD Kota Cilegon yang telah dua kali dikirimi surat untuk menggelar hearing (dengar pendapat) atas masalah Perana Yoga.

Koordinator aksi bela nelayan Supriyadi mengatakan, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2016, kelengkapan administrasi berupa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya berlaku untuk nelayan yang menggunakan kapal 10 GT.

“Sedangkan kapal yang digunakan oleh Perana Yoga hanya 6,5 GT,” kata Supriyadi.

Dikatakan juga olehnya, menurut Permenhub Nomor 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SPB adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan.

Namun hingga saat ini, kata Supriyadi, petugas Syahbandar dan sosialisasi mengenai SPB serta Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Kota Cilegon belum ada.

“Jelas nelayan di Cilegon tidak tahu. Walaupun mengetahui bagaimana nelayan ngurus izin administrasi berlayar jika tidak ada petugas yang khusus menangani hal tersebut,” katanya.

Supriyadi juga mempertanyakan sikap DPRD Kota Cilegon yang baru saja menetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

“Perda Perlindungan Nelayan Cilegon itu harus diimplementasikan. Hari ini sudah ada Perda perlindungan Nelayan malah ada nelayannya yang ditangkap tidak punya SIB (Surat Izin Berlayar),” ujarnya.

Supriyadi juga mengaku bahwa SIB itu memang ada diaturan regulasi perlayaran tapi nyatanya perangkatnya tidak ada.

“Untuk pembuatan SIB/SPB itu tidak ada di Syahbandar Merak. Oleh karena itu kami mengangap nelayan di Kota Cilegon itu sifatnya ilegal,” imbuhnya.

Menurut Supriyadi, persoalan yang dialami Perana Yoga adalah ketimpangan hukum yang harus diselesaikan oleh pemerintah, apalagi sudah ada perda perlindungan nelayan.

Pada aksi tersebut, massa menuntut pemerintah wajib hadir dalam persoalan Perana Yoga.

“Sebenarnya kami tidak mau intervensi masalah hukum tetapi persoalannya kami ingin pemerintah Cilegon hadir memberikan advokasi,” katanya.

(*Sap/Red)

Tags: Aksi bela nelayanDemoDPRD Kota CilegonPerda Perlindungan Nelayan

Related Posts

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana...

Read more

Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

21 Oktober 2024
Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun 2025 Dikritisi Dewan

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengkritisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon...

Read more

Anak Mantan Wakil Wali Kota Cilegon Jadi Ketua DPRD

28 September 2024
Anak Mantan Wakil Wali Kota Cilegon Jadi Ketua DPRD

Cilegon, CNO - Anak mantan Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati yaitu Rizki Khairul Ichwan dikukuhkan dan dilantik menjadi...

Read more
Next Post
kode etik asn

Diduga Langgar Kode Etik ASN, Bawaslu Panggil Tiga PNS Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

mumu buka bukaan kondisi rsud cilegon

Mumu Buka-bukaan Kondisi RSUD Cilegon

4 November 2020
watu lawang air bersih

Kini Masyarakat Watu Lawang Dapat Menikmati Air Bersih

22 Desember 2022
alawi mahmud

Bentuk Pengurus Harian, DPD PAN Cilegon Gelar ‘Lelang Jabatan’

7 April 2021
Tiap Turun Hujan JLS Selalu Banjir

Pemkot Cilegon Segera Perbaiki JLS, Tapi…

7 Maret 2023
Enam Camat Diganti, Helldy Pertahankan Dua Camat

Enam Camat Diganti, Helldy Pertahankan Dua Camat

23 Februari 2022
Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, ASDP Permudah Pembelian Tiket

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, ASDP Permudah Pembelian Tiket

17 Juli 2020

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!