Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 4 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Diduga Langgar Kode Etik ASN, Bawaslu Panggil Tiga PNS Cilegon

5 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A
kode etik asn

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Siswandi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil tiga orang yang diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN, Kamis 5 Maret 2020. Dugaan pelanggaran terjadi saat kegiatan reuni di Yayasan Al-Islah, Sabtu 29 Februari 2020.

“Pemanggilan ini terkait di acara reuni itu yang kemudian ternyata melakukan yel-yel keberpihakan terhadap salah satu calon,” kata Ketua Bawaslu, Siswandi.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Sementara itu, Lukman Hakim Bidang Hukum Bawaslu menerangkan, pemanggilan ketiga ASN ini terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik.

“Jika dilihat dari PP yang ada, mereka diduga telah melanggar kode etik. Bahkan dalam video, para pejabat ini memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon wali kota,” kata Lukman.

Lukman mengatakan, pemanggilan ketiga orang tersebut dalam rangka minta klarifikasi kepada pihak terkait.

“Saat ini kami sedang minta klarifikasi dari pejabat yang datang di kantor Bawaslu,” ujar Lukman.

Selain 3 ASN tersebut, Bawaslu Cilegon juga akan memanggil dua pejabat Dinas Pendidikan Kota Cilegon, yakni Kepala Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) SMP.

“Rencananya besok kedua pejabat akan kami undang untuk diminta klarifikasinya. Apabila para pejabat yang tidak hadir ke Bawaslu, akan kami panggil kembali untuk dapat memberikan klarifikasinya,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Kode Etik ASNNetralitas ASNNetralitas PNS

Related Posts

Deklarasi Netralitas ASN, 8 ASN yang Terbukti Tidak Netral Ternyata Belum Disanksi

14 Oktober 2020
deklarasi netralitas ASN

Cilegon, CNO - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah...

Read more

Bawaslu Nyatakan Lima ASN Cilegon Langgar Kode Etik

11 Maret 2020
kode etik

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memastikan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon terbukti melanggar aturan...

Read more

ASN Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil Kepala Dinas Pendidikan Cilegon

7 Maret 2020
asn diduga tak netral

Cilegon, CNO - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon, Jumat (6...

Read more
Next Post
Mandiri FM

Mandiri FM Berulang Tahun, Wali Kota Minta Terus Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kader GMNI Cilegon Mengaku Dipukul Oknum Polisi

8 Oktober 2020
LKBB Permildas HUT Ke-74 POMAL

Foto: Lomba LKBB Permildas dalam Rangka HUT Ke-74 POMAL

9 Februari 2020

Deklarasi Iye-Awab, Iti Jayabaya: Harapannya Tidak Ada Masyarakat Cilegon yang Kelaparan

30 Agustus 2020
Pelabuhan Pelindo Ciwandan Libatkan UMKM Sambut Para Pemudik

Pelabuhan Pelindo Ciwandan Libatkan UMKM Sambut Para Pemudik

6 April 2024
PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

PNS Cilegon Bagi-bagi Takjil Ramadan

22 April 2022
DPT Cilegon untuk Pemilu 2024 Naik Drastis

DPT Cilegon untuk Pemilu 2024 Naik Drastis

22 Juni 2023

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!