Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 18 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Diduga Langgar Kode Etik ASN, Bawaslu Panggil Tiga PNS Cilegon

5 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A
kode etik asn

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Siswandi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil tiga orang yang diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN, Kamis 5 Maret 2020. Dugaan pelanggaran terjadi saat kegiatan reuni di Yayasan Al-Islah, Sabtu 29 Februari 2020.

“Pemanggilan ini terkait di acara reuni itu yang kemudian ternyata melakukan yel-yel keberpihakan terhadap salah satu calon,” kata Ketua Bawaslu, Siswandi.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

Sementara itu, Lukman Hakim Bidang Hukum Bawaslu menerangkan, pemanggilan ketiga ASN ini terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik.

“Jika dilihat dari PP yang ada, mereka diduga telah melanggar kode etik. Bahkan dalam video, para pejabat ini memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon wali kota,” kata Lukman.

Lukman mengatakan, pemanggilan ketiga orang tersebut dalam rangka minta klarifikasi kepada pihak terkait.

“Saat ini kami sedang minta klarifikasi dari pejabat yang datang di kantor Bawaslu,” ujar Lukman.

Selain 3 ASN tersebut, Bawaslu Cilegon juga akan memanggil dua pejabat Dinas Pendidikan Kota Cilegon, yakni Kepala Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) SMP.

“Rencananya besok kedua pejabat akan kami undang untuk diminta klarifikasinya. Apabila para pejabat yang tidak hadir ke Bawaslu, akan kami panggil kembali untuk dapat memberikan klarifikasinya,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Kode Etik ASNNetralitas ASNNetralitas PNS

Related Posts

Deklarasi Netralitas ASN, 8 ASN yang Terbukti Tidak Netral Ternyata Belum Disanksi

14 Oktober 2020
deklarasi netralitas ASN

Cilegon, CNO - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah...

Read more

Bawaslu Nyatakan Lima ASN Cilegon Langgar Kode Etik

11 Maret 2020
kode etik

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memastikan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon terbukti melanggar aturan...

Read more

ASN Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil Kepala Dinas Pendidikan Cilegon

7 Maret 2020
asn diduga tak netral

Cilegon, CNO - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cilegon hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon, Jumat (6...

Read more
Next Post
Mandiri FM

Mandiri FM Berulang Tahun, Wali Kota Minta Terus Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

DKI Jakarta Akan Tiru Pengelolaan Sampah Kota Cilegon

DKI Jakarta Akan Tiru Pengelolaan Sampah Kota Cilegon

6 April 2023

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

8 Desember 2020
Gelombang laut

Wisatawan di Anyer Dilaporkan Hilang Terseret Ombak

2 Juni 2021
Wali Kota Lepas Jamaah Haji Kloter 1 Cilegon

Wali Kota Lepas Jamaah Haji Kloter 1 Cilegon

31 Mei 2024
Dinas Kependudukan Lucuti Gambar Iman Ariyadi

Dinas Kependudukan Lucuti Gambar Iman Ariyadi

21 Mei 2021
Pelaksana Pembangunan Pasar Rakyat Cilegon Dipanggil Kejari, Ada Penyimpangan?

Pelaksana Pembangunan Pasar Rakyat Cilegon Dipanggil Kejari, Ada Penyimpangan?

30 November 2022

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!