Cilegon, CNO – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat ini masih menyelidiki terkait tugeboat yang lari saat penangkapan sebuah kapal self propeller oil barge (SPOB) yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis high speed diesel (HSD) di Perairan Cilegon.
“Saat itu memang ada tugeboat yang menempel, namun saat dilakukan pemeriksaan tugeboat bergerak, tapi tidak ada masalah yang penting mereka melakukan kegiatan. Nanti ada penyidikan yang lebih mendalam lagi, nanti pihak kapal yang tertangkap akan ditanyai,” ujar Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama NS Embun, kepada sejumlah awak media di atas kapal Noah 99, Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (22/11/2019).
NS Embun mengatakan, dalam penyelidikan tim dari Bakamla dan stakeholder akan mencari tahu asal muasal BBM, akan dipergunakan untuk apa dan pelanggaran lainnya oleh kedua kapal tersebut.
“Kami hanya lakukan penyidikan awal, nanti lanjutannya akan dilakukan oleh stakeholder akan terlihat semua berapa banyak (jumlah pasti BBM), modusnya, kegiatannya apa. Dokumen kapal lengkap, berkaitan muatan yang kita temukan, tidak ada (dokumennya). Patut kita duga mereka melakukan kegiatan ilegal,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, sepanjang tahun 2019 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, sudah menangkap 24 kapal yang melakukan kegiatan ilegal diseluruh perairan Indonesia. Namun khususnya di perairan Banten baru satu kapal yang tertangkap.
“Dari kami 2019 ini sudah 24 kapal yang ditangkap, kalau Banten penindakannga baru pertama ini, karena yang banyak berada di Teluk Jakarta. Untuk kapal yang ditangkap ada beberapa jenis, seperti migas dan Ilegaloging,” katanya.
(*Fer/Red)