Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 24 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tugeboat Kabur Saat Bakamla Tangkap Kapal Pembawa BBM Ilegal

22 November 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Tugeboat Kabur Saat Bakamla Tangkap Kapal Pembawa BBM Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat ini masih menyelidiki terkait tugeboat yang lari saat penangkapan sebuah kapal self propeller oil barge (SPOB) yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis high speed diesel (HSD) di Perairan Cilegon.

“Saat itu memang ada tugeboat yang menempel, namun saat dilakukan pemeriksaan tugeboat bergerak, tapi tidak ada masalah yang penting mereka melakukan kegiatan. Nanti ada penyidikan yang lebih mendalam lagi, nanti pihak kapal yang tertangkap akan ditanyai,” ujar Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama NS Embun, kepada sejumlah awak media di atas kapal Noah 99, Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (22/11/2019).

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

NS Embun mengatakan, dalam penyelidikan tim dari Bakamla dan stakeholder akan mencari tahu asal muasal BBM, akan dipergunakan untuk apa dan pelanggaran lainnya oleh kedua kapal tersebut.

“Kami hanya lakukan penyidikan awal, nanti lanjutannya akan dilakukan oleh stakeholder akan terlihat semua berapa banyak (jumlah pasti BBM), modusnya, kegiatannya apa. Dokumen kapal lengkap, berkaitan muatan yang kita temukan, tidak ada (dokumennya). Patut kita duga mereka melakukan kegiatan ilegal,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, sepanjang tahun 2019 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, sudah menangkap 24 kapal yang melakukan kegiatan ilegal diseluruh perairan Indonesia. Namun khususnya di perairan Banten baru satu kapal yang tertangkap.

“Dari kami 2019 ini sudah 24 kapal yang ditangkap, kalau Banten penindakannga baru pertama ini, karena yang banyak berada di Teluk Jakarta. Untuk kapal yang ditangkap ada beberapa jenis, seperti migas dan Ilegaloging,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: BakamlaBBM IlegalKota Cilegon

Related Posts

Kota Cilegon Akan Bersolek, Pemkot Gelar Sayembara Desain Kota

16 Februari 2024
Kota Cilegon Akan Bersolek, Pemkot Gelar Sayembara Desain Kota

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon berencana untuk mengubah wajah perkotaan menjadi lebih modern. Guna mewujudkan itu, Pemkot Cilegon menggelar...

Read more

Penghapusan Tenaga Honorer: Edi Ariadi Mengasumsikan Alih Status

22 Januari 2020
wali kota komen penghapusan tenaga honorer

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berasumsi, penghapusan tenaga honorer yang telah disepakati oleh pemerintah pusat bersama DPR...

Read more

Balon Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon Beradu Visi Misi di Depan Kader PAN

11 Januari 2020
Balon Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon Beradu Visi Misi di Depan Kader PAN

Serang, CNO - Para bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang mengikuti penjaringan di Partai Amanat...

Read more
Next Post
Resmi Diusung Partai Golkar Cilegon, Ratu Ati: Wakilnya Harus Ibu Suka

Resmi Diusung Partai Golkar Cilegon, Ratu Ati: Wakilnya Harus Ibu Suka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Api Hanguskan Kamar Mandi Rumah Warga Ciore Gede

Api Hanguskan Kamar Mandi Rumah Warga Ciore Gede

12 Desember 2019

Helldy Tetap Mendaftar dengan Sanuji, PDI-P Tunggu Arahan

5 September 2020
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

14 November 2024
Menikmati Keindahan Bukit Teletubbies, Awas Terhipnotis

Menikmati Keindahan Bukit Teletubbies, Awas Terhipnotis

23 Februari 2021
Sejumlah Organisasi Wartawan Dukung Pelaporan Dugaan Penghalangan Tugas Pers ke Polisi

Sejumlah Organisasi Wartawan Dukung Pelaporan Dugaan Penghalangan Tugas Pers ke Polisi

4 Mei 2021
Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

6 Mei 2021

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!