Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 30 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Hendak Laporkan Dugaan Money Politic, Laporan JRDP Tidak Diterima Bawaslu

8 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tim pemantau pilkada dari Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kota Cilegon, Selasa (8 Desember 2020) sore mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan dugaan money politic.

Dugaan money politic yang hendak dilaporkan JRDP tersebut yaitu pemberian bantuan sembako kepada korban banjir di Cilegon yang dilakukan oleh tim pasangan calon Ati-Sokhidin.

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

Saat hendak melaporkan kasus tersebut, JRDP telah membawa sejumlah bukti dan menyertakan saksi. Namun lantaran masalah tersebut sudah ditangani Bawaslu sehingga laporan tersebut tidak diterima.

“Kita tujuannya mau memberikan laporan dan membawa saksi serta bukti, tapi karena sudah diproses Bawaslu jadi tidak diregister. Tapi kami berharap kasus ini diproses dengan serius oleh Bawaslu,” ujar Cecep Irfanudin, Juru Bicara JRDP Cilegon.

Cecep menuturkan, meski laporannya tidak diproses, namun pihaknya membawa saksi dan barang bukti paket sembako yang pernah dibagikan oleh terduga pelaku yang merupakan tim paslon Ati-Sokhidin.

“Bawaslu ternyata belum mendapatkan saksi dalam pemeriksaan kasus itu dan kami JRDP menghadirkan saksinya sekaligus membawa barang buktinya. Akhirnya saksi dari kami langsung saat itu juga dimintai keterangan oleh Bawaslu untuk melengkapi berkas perkaranya,” jelas Cecep.

Menurut Cecep, Bawaslu akan melanjutkan kasus dugaan money politic tersebut ke tahap penyidikan karena telah memenuhi syarat formil dan materiil.

“Kami yakin kasus ini berlanjut. Kami sudah hadirkan saksi dan barang buktinya dan ini sudah terang benderang. Gakkumdu tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan tersangka dan menjerat pidana sesuai dengan Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A,” tuturnya.

JRDP, kata Cecep, menyesalkan adanya dugaan money politic pada Pilkada Cilegon yang menurutnya praktik culas ini bukan menjadi rahasia umum, bahkan dengan arogan pelaku mempertontonkan di media sosial.

“Meskipun akhirnya mereka ketakutan sendiri dan sekarang sudah dihapus postingannya. Ini juga jadi bukti mereka merasa bersalah dan seharusnya paslon memberikan arahan kepada timnya agar tidak main-main terhadap aturan,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Politik UangPolitisasi Banjir

Related Posts

Bawaslu Pastikan Temuan Pembagian KCS dan Bantuan Banjir Tidak Penuhi Unsur Pidana

14 Desember 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon tidak menemukan unsur tindak pidana pemilu dalam 7 perkara dugaan...

Read more

Mantan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Sebut KCS Bukan Politik Uang

14 Desember 2020
Kartu Cilegon Sejahtera (KCS)

Cilegon, CNO - Pakar Hukum sekaligus mantan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Andi Syafrani mengatakan, program yang dibuat seorang calon kepala...

Read more

Para Pelakor Siap Kawal Pilkada Cilegon Tanpa Money Politic

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Sekelompok pemuda Kota Cilegon yang menamakan diri Pemuda Lawan Korupsi (Pelakor) berkomitmen mengawal pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon...

Read more
Next Post

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pabriknya Meledak, Kapolda Banten Datangi PT Dover Chemical

23 Desember 2020

Wali Kota Lantik Adiknya, Pemuda Al-Khairiyah: Nepotisme di Cilegon Tidak Aneh

9 Oktober 2020

Jalan Dibangun SMSI, Diresmikan Tri Rismaharini

7 Februari 2021
alawi mahmud

Ketua DPD PAN Cilegon: Dia Sudah Gerah Berada di Lingkungan Para Reformis

4 September 2020

Polri Tidak Melarang Masyarakat Mudik

24 Desember 2020
politisi golkar tidak layak

Dua Politisi Golkar Jadi Petinggi PT PCM, Tokoh Cilegon Bilang Tidak Layak

1 Maret 2020

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!