Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Hendak Laporkan Dugaan Money Politic, Laporan JRDP Tidak Diterima Bawaslu

8 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Tim pemantau pilkada dari Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kota Cilegon, Selasa (8 Desember 2020) sore mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan dugaan money politic.

Dugaan money politic yang hendak dilaporkan JRDP tersebut yaitu pemberian bantuan sembako kepada korban banjir di Cilegon yang dilakukan oleh tim pasangan calon Ati-Sokhidin.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Saat hendak melaporkan kasus tersebut, JRDP telah membawa sejumlah bukti dan menyertakan saksi. Namun lantaran masalah tersebut sudah ditangani Bawaslu sehingga laporan tersebut tidak diterima.

“Kita tujuannya mau memberikan laporan dan membawa saksi serta bukti, tapi karena sudah diproses Bawaslu jadi tidak diregister. Tapi kami berharap kasus ini diproses dengan serius oleh Bawaslu,” ujar Cecep Irfanudin, Juru Bicara JRDP Cilegon.

Cecep menuturkan, meski laporannya tidak diproses, namun pihaknya membawa saksi dan barang bukti paket sembako yang pernah dibagikan oleh terduga pelaku yang merupakan tim paslon Ati-Sokhidin.

“Bawaslu ternyata belum mendapatkan saksi dalam pemeriksaan kasus itu dan kami JRDP menghadirkan saksinya sekaligus membawa barang buktinya. Akhirnya saksi dari kami langsung saat itu juga dimintai keterangan oleh Bawaslu untuk melengkapi berkas perkaranya,” jelas Cecep.

Menurut Cecep, Bawaslu akan melanjutkan kasus dugaan money politic tersebut ke tahap penyidikan karena telah memenuhi syarat formil dan materiil.

“Kami yakin kasus ini berlanjut. Kami sudah hadirkan saksi dan barang buktinya dan ini sudah terang benderang. Gakkumdu tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan tersangka dan menjerat pidana sesuai dengan Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A,” tuturnya.

JRDP, kata Cecep, menyesalkan adanya dugaan money politic pada Pilkada Cilegon yang menurutnya praktik culas ini bukan menjadi rahasia umum, bahkan dengan arogan pelaku mempertontonkan di media sosial.

“Meskipun akhirnya mereka ketakutan sendiri dan sekarang sudah dihapus postingannya. Ini juga jadi bukti mereka merasa bersalah dan seharusnya paslon memberikan arahan kepada timnya agar tidak main-main terhadap aturan,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Politik UangPolitisasi Banjir

Related Posts

Bawaslu Pastikan Temuan Pembagian KCS dan Bantuan Banjir Tidak Penuhi Unsur Pidana

14 Desember 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon tidak menemukan unsur tindak pidana pemilu dalam 7 perkara dugaan...

Read more

Mantan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Sebut KCS Bukan Politik Uang

14 Desember 2020
Kartu Cilegon Sejahtera (KCS)

Cilegon, CNO - Pakar Hukum sekaligus mantan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Andi Syafrani mengatakan, program yang dibuat seorang calon kepala...

Read more

Para Pelakor Siap Kawal Pilkada Cilegon Tanpa Money Politic

8 Desember 2020

Cilegon, CNO - Sekelompok pemuda Kota Cilegon yang menamakan diri Pemuda Lawan Korupsi (Pelakor) berkomitmen mengawal pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon...

Read more
Next Post

KPU Cilegon Bakar Surat Suara Beberapa Jam Sebelum Pencoblosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Cilegon Keluar Zona Merah, Satgas Akan Tetap Bubarkan Kerumunan

Cilegon Keluar Zona Merah, Satgas Akan Tetap Bubarkan Kerumunan

1 Februari 2021
Dihadapan Peserta Musda III DPD Al Khairiyah Cilegon, Hasbi: Jaga Kolaborasi dengan Pemerintah

Dihadapan Peserta Musda III DPD Al Khairiyah Cilegon, Hasbi: Jaga Kolaborasi dengan Pemerintah

25 Juli 2023

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026
Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

Polres Cilegon Amankan 13,8 Kilogram Sabu-sabu Diduga dari China

8 Januari 2021
alawi mahmud

Dulu Selalu Mesra, Kini PAN Cilegon Siap Menantang Petahana

21 Agustus 2020
Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

24 Desember 2020

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!