Cilegon, CNO – Tim pemantau pilkada dari Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kota Cilegon, Selasa (8 Desember 2020) sore mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan dugaan money politic.
Dugaan money politic yang hendak dilaporkan JRDP tersebut yaitu pemberian bantuan sembako kepada korban banjir di Cilegon yang dilakukan oleh tim pasangan calon Ati-Sokhidin.
Saat hendak melaporkan kasus tersebut, JRDP telah membawa sejumlah bukti dan menyertakan saksi. Namun lantaran masalah tersebut sudah ditangani Bawaslu sehingga laporan tersebut tidak diterima.
“Kita tujuannya mau memberikan laporan dan membawa saksi serta bukti, tapi karena sudah diproses Bawaslu jadi tidak diregister. Tapi kami berharap kasus ini diproses dengan serius oleh Bawaslu,” ujar Cecep Irfanudin, Juru Bicara JRDP Cilegon.
Cecep menuturkan, meski laporannya tidak diproses, namun pihaknya membawa saksi dan barang bukti paket sembako yang pernah dibagikan oleh terduga pelaku yang merupakan tim paslon Ati-Sokhidin.
“Bawaslu ternyata belum mendapatkan saksi dalam pemeriksaan kasus itu dan kami JRDP menghadirkan saksinya sekaligus membawa barang buktinya. Akhirnya saksi dari kami langsung saat itu juga dimintai keterangan oleh Bawaslu untuk melengkapi berkas perkaranya,” jelas Cecep.
Menurut Cecep, Bawaslu akan melanjutkan kasus dugaan money politic tersebut ke tahap penyidikan karena telah memenuhi syarat formil dan materiil.
“Kami yakin kasus ini berlanjut. Kami sudah hadirkan saksi dan barang buktinya dan ini sudah terang benderang. Gakkumdu tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan tersangka dan menjerat pidana sesuai dengan Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A,” tuturnya.
JRDP, kata Cecep, menyesalkan adanya dugaan money politic pada Pilkada Cilegon yang menurutnya praktik culas ini bukan menjadi rahasia umum, bahkan dengan arogan pelaku mempertontonkan di media sosial.
“Meskipun akhirnya mereka ketakutan sendiri dan sekarang sudah dihapus postingannya. Ini juga jadi bukti mereka merasa bersalah dan seharusnya paslon memberikan arahan kepada timnya agar tidak main-main terhadap aturan,” ujarnya.
(*Fer/Red)