Cilegon, CNO – Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelandang tiga pasangan bukan suami istri ke Kantor Kelurahan Citangkil, Cilegon lantaran kedapatan sedang berduaan di kamar kos.
Mereka terciduk berduaan di kamar kos yang terletak di Jalan Buyut Arman, Citangkil saat petugas menggelar operasi Bina Kusuma Maung 2021, Rabu (10 Maret 2021).
Saat petugas melakukan razia komplek kos-kosan tersebut, terlihat banyak penghuni kos yang enggan keluar dan mengunci diri di dalam ruangan.
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan, operasi itu digelar untuk menekan potensi gangguan masyarakat dengan target prostitusi dan berbagai potensi kejahatan lain yang mengganggu keamanan lingkungan.
“Ditemukan di dalam kamar itu ada sepasang laki-laki perempuan yang tidak dilengkapi surat nikah,” kata AKP Yudi Permana.
Yudi mengatakan, meski belum dipastikan ada indikasi prostitusi, namun keberadaan pasangan bukan suami istri di dalam kamar menimbulkan banyak pertanyaan. Oleh karena itu, petugas langsung membawa mereka ke kantor kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan.
“Itu udah menyalahi aturan, udah ada di dalam kamar, terkunci lagikan. Bukan suami istri, makanya kami serahkan ke kelurahan untuk dibina, diluruskan lagi,” ujarnya.
(*Fer/Red)