Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

10 Maret 2021
Reading Time: 1 mins read
A A
Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelandang tiga pasangan bukan suami istri ke Kantor Kelurahan Citangkil, Cilegon lantaran kedapatan sedang berduaan di kamar kos.

Mereka terciduk berduaan di kamar kos yang terletak di Jalan Buyut Arman, Citangkil saat petugas menggelar operasi Bina Kusuma Maung 2021, Rabu (10 Maret 2021).

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Saat petugas melakukan razia komplek kos-kosan tersebut, terlihat banyak penghuni kos yang enggan keluar dan mengunci diri di dalam ruangan.

Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan, operasi itu digelar untuk menekan potensi gangguan masyarakat dengan target prostitusi dan berbagai potensi kejahatan lain yang mengganggu keamanan lingkungan.

“Ditemukan di dalam kamar itu ada sepasang laki-laki perempuan yang tidak dilengkapi surat nikah,” kata AKP Yudi Permana.

Yudi mengatakan, meski belum dipastikan ada indikasi prostitusi, namun keberadaan pasangan bukan suami istri di dalam kamar menimbulkan banyak pertanyaan. Oleh karena itu, petugas langsung membawa mereka ke kantor kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan.

“Itu udah menyalahi aturan, udah ada di dalam kamar, terkunci lagikan. Bukan suami istri, makanya kami serahkan ke kelurahan untuk dibina, diluruskan lagi,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: Operasi Pekat KalimayaOperasi YustisiaPenyakit MasyarakatProstitusi

Related Posts

Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu

25 Mei 2021
Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu

Cilegon, CNO - Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi online dengan menangkap seorang wanita berinisial MS, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol,...

Read more

Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

22 Mei 2021
Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

Cilegon, CNO - Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan...

Read more

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

25 Maret 2021
Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Satu Kamar, Aparat Bertindak

Cilegon, CNO - Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI mendapati empat pasangan bukan suami istri sedang berada di kamar...

Read more
Next Post
Helldy Minta Dindik Buka SMP Negeri Baru Tahun Ini

Helldy Minta Dindik Buka SMP Negeri Baru Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

MPP Cilegon

Tak Perlu Ribet, Urus BPJS Kesehatan UHC Bisa di MPP

18 Oktober 2023
Ketua Kadin Kota Cilegon Diminta Dapat Menciptakan Lapangan Usaha Baru

Ketua Kadin Kota Cilegon Diminta Dapat Menciptakan Lapangan Usaha Baru

17 Desember 2019
HPA Sebut Pendirian SMP Negeri Baru di Cilegon Kesannya Terburu-buru

Pemuda Al-Khairiyah Nilai Wali Kota Bersikap Gegabah

1 Juli 2021
Pada Peringatan HAKORDIA Ketua DPRD Cilegon Singgung Komitmen Diri

Pada Peringatan HAKORDIA Ketua DPRD Cilegon Singgung Komitmen Diri

9 Desember 2024
Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

Diiming-imingi Duit Miliaran, Hanya 1 Hotel yang Siap Tampung Pasien OTG

2 Oktober 2020
Cilegon Akan Jadi Percontohan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Cilegon Akan Jadi Percontohan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

12 Oktober 2023

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!