Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 19 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Tetap Buka Saat PSBB, Wali Kota Ditantang untuk Menutup Tempat Hiburan Malam

12 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: Tamara Gore Unsplash)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, terdapat aturan mengenai dihentikannya operasional tempat hiburan dan karaoke.

Namun nyatanya hal tersebut tidak dipatuhi sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Aat-Rusli (JLS) Kota Cilegon.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Oleh karenanya, Ketua Bidang Advokasi Aksi Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Cecep Irfanudin meminta Pemerintah Kota Cilegon mencabut izin operasional hiburan malam di kawasan itu.

Cecep Irfan mengatakan, Pemkot Cilegon harus bersikap tegas dengan mencabut izin operasional hiburan dan tidak main-main dengan pelanggaran yang terus-menerus dilakukan pengusaha hiburan malam ini.

“Jangan sampai peraturan pemerintah lainnya tidak dianggap oleh masyarakat akibat dari pembiaran hiburan malam yang terus beroperasi di tengah masa PSBB,” kata Cecep, Sabtu (12 September 2020).

Pelanggaran yang dilakukan oleh mereka, menurut Cecep, bukan hanya terhadap perda terkait penyelenggaraan hiburan, melainkan 2 aturan lainnya yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 yakni Perwal Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Perwal PSBB.

“Saat ini pemerintah sedang berjibaku melawan penyebaran virus corona yang terus meningkat, kok hiburan malam cuek saja beroperasi. Artinya sikap mereka sama saja melawan peraturan pemerintah,” ujarnya.

Dikatakan olehnya, Perda Nomor 2 tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan, pada Bab VI, ayat 1 dan 2 terdapat ketentuan pidana dan denda.

Oleh karena itu, Cecep meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) selaku penyidik, perlu serius menegakkan hukum serta mendukung program pemerintah Kota Cilegon dalam menekan laju penyebaran virus corona.

“Kalau PPNS tidak bisa bekerja secara profesional dan kerap main mata, maka jangan harap penyebaran virus di Kota Cilegon terhenti, justru sebaliknya semakin menjadi zona merah,” tuturnya.

Cecep pun menantang Wali Kota Cilegon untuk berani mencabut izin operasional hiburan yang kerap melanggar dan tidak terkendali.

“Wali Kota harus membuktikan kepada masyarakat, cabut izinnya. Peraturan itu dibuat pemerintah untuk keamanan, ketertiban dan ketaatan para pelaku usaha hiburan, bukan untuk dilanggarnya,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: PSBB CilegonTempat Hiburan Malam

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
ilustrasi minuman keras

Cilegon, CNO - Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more
Next Post

Lewati Batas Waktu, KPU Belum Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bacalon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wali Kota Diminta Patuhi Mendagri Soal Pergantian Pejabat

27 Desember 2020

Tikungan Gelap di Daerah Merak itu Disebut Tikungan Seksi

5 Desember 2020
Wali Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Lantik 215 PNS Saat Upaya Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona

17 Maret 2020
Gelombang laut

Jelang Libur Panjang, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Laut

24 Oktober 2020

Wali Kota Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-19 Kota Cilegon

25 November 2020

Dulu Ogah Disebut Calon Boneka, Kini Gerbong KH Lukman Harun Merapat

5 Oktober 2020

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!